Suara.com - Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, menahan tersangka korupsi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) tahun 2014 senilai Rp3,5 miliar.
Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tulungagung Harimurti, tersangka korupsi LPDB KUMKM 2014 atas nama Dwi Sunardi dilakukan sebagai tahapan penyidikan.
"Tentu untuk mempermudah proses penyidikan dan sebagai prosedur standar sebelum berkas perkara pemeriksaan ini diserahkan ke pengadilan," kata Harimurti kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).
Dwi yang ditahan merupakan Ketua Koperasi Unit Dewa Sri Wigati, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo. Dia menjadi tersangka tunggal atas dugaan korupsi dana LPDB KUMKM tahun 2014 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
"Sekarang sudah dititipkan di LP, untuk penahanan selama 20 hari ke depan," kata Hari.
Dijelaskan, pada kurun tahun 2014 KUD Sri Wigati yang menaungi kelompok ternak sapi perah di wilayah Kecamatan Pagerwojo mendapat kucuran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2014, sebesar Rp3,5 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya, dana bergulir yang seharusnya dikelola untuk pemberdayaan dan permodalan peternak tersebut diselewengkan oleh pelaku.
Selain menyalahi peruntukan, dana tersebut ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini mencuat setelah ada laporan dari peternak yang merasa dirugikan.
"Dari perhitungan BPK, kerugian negara total mencapai Rp1,4 miliar," kata Harimurti.
Baca Juga: Dua Resep Berantas Korupsi dari Jokowi
Total ada 15 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Kejaksaan juga sudah menyita berbagai barang bukti, seperti kuitansi pencairan dana LPDB, surat perjanjian, dan akta pendirian koperasi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Bukan Gempa, Kenapa Gedung Parkir Baru Berusia 3 Tahun Ambruk di Koja?