Suara.com - Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, menahan tersangka korupsi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) tahun 2014 senilai Rp3,5 miliar.
Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tulungagung Harimurti, tersangka korupsi LPDB KUMKM 2014 atas nama Dwi Sunardi dilakukan sebagai tahapan penyidikan.
"Tentu untuk mempermudah proses penyidikan dan sebagai prosedur standar sebelum berkas perkara pemeriksaan ini diserahkan ke pengadilan," kata Harimurti kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).
Dwi yang ditahan merupakan Ketua Koperasi Unit Dewa Sri Wigati, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo. Dia menjadi tersangka tunggal atas dugaan korupsi dana LPDB KUMKM tahun 2014 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
"Sekarang sudah dititipkan di LP, untuk penahanan selama 20 hari ke depan," kata Hari.
Dijelaskan, pada kurun tahun 2014 KUD Sri Wigati yang menaungi kelompok ternak sapi perah di wilayah Kecamatan Pagerwojo mendapat kucuran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2014, sebesar Rp3,5 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya, dana bergulir yang seharusnya dikelola untuk pemberdayaan dan permodalan peternak tersebut diselewengkan oleh pelaku.
Selain menyalahi peruntukan, dana tersebut ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini mencuat setelah ada laporan dari peternak yang merasa dirugikan.
"Dari perhitungan BPK, kerugian negara total mencapai Rp1,4 miliar," kata Harimurti.
Baca Juga: Dua Resep Berantas Korupsi dari Jokowi
Total ada 15 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Kejaksaan juga sudah menyita berbagai barang bukti, seperti kuitansi pencairan dana LPDB, surat perjanjian, dan akta pendirian koperasi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN