Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembelian helikopter jenis Augusta Westland (AW)-101.
Hal itu dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayor Jenderal Dodik Wijanarko usai menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Hanura di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).
"Penyidik kembali melakukan penetapan tersangka dan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Marsekal Muda TNI SB yang dalam perkara ini pernah menjabat sebagai Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara," kata Dodik.
SB, sambungnya, menyatakan akan bertanggungjawab atas pengadaan yang dikategorikan abnormal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus ini, SB melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Pasal 103 KUHP Militer karena memerintahkan untuk melanjutkan pengadaan pembelian helikopter AW 101 meski sudah ada perintah penghentian pembelian dari presiden selaku panglima tertinggi TNI, baik secara langsung disampaikan maupun surat resmi yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
SB juga dianggap menyalahgunakan wewenang jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 126 KUHP Militer dengan cara mempengaruhi pejabat-pejabat di bawahnya untuk melakukan sesuatu atau mengabaikan sesuatu yang prinsip. Namun dianggap tidak penting.
"Ketiga, (SB) melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pada pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP," tuturnya.
Penyelidikan kasus ini, kata Dodik, tidak berhenti pada SB. Menurutnya masih ada inisiator yang masih dikejar untuk pengungkapan perkara korupsi ini. Meski belum jelas, Dodik mengatakan inisiatornya pelan-pelan bisa terendus.
"Adik-adik (wartawan) semua juga sudah kelihatan bayang-bayang inisiatornya siapa," tutur dia.
Selain SB, Puspom TNI telah menetapkan empat tersangka, yaitu Marsekal Pertama FA, Kolonel FTS, Lekol WW, dan Pembantu Letnan Satu SS. Penetapan tersangka ini diperoleh dari pemeriksan 20 orang dari kalangan militer dan 14 orang dari kalangan sipil.
Sedangkan dari unsur sipil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Dia diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar.
Baca Juga: Jaksa Agung Diminta Mundur karena Tak Becus Berantas Korupsi
Berita Terkait
-
KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani
-
Akom Duduk Lesehan di KPK Jelaskan Posisinya di Kasus E-KTP
-
Ada Korupsi di Pamekasan, Ketua KPK: Dana Desa Perlu Dievaluasi
-
Ditangkap KPK, Demokrat Klaim Bupati Pamekasan Bukan Pengurus
-
Anggaran Penyaluran Bibit Bawang di Brebes Diduga Dikorupsi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi