Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembelian helikopter jenis Augusta Westland (AW)-101.
Hal itu dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayor Jenderal Dodik Wijanarko usai menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Hanura di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).
"Penyidik kembali melakukan penetapan tersangka dan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Marsekal Muda TNI SB yang dalam perkara ini pernah menjabat sebagai Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara," kata Dodik.
SB, sambungnya, menyatakan akan bertanggungjawab atas pengadaan yang dikategorikan abnormal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus ini, SB melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Pasal 103 KUHP Militer karena memerintahkan untuk melanjutkan pengadaan pembelian helikopter AW 101 meski sudah ada perintah penghentian pembelian dari presiden selaku panglima tertinggi TNI, baik secara langsung disampaikan maupun surat resmi yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
SB juga dianggap menyalahgunakan wewenang jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 126 KUHP Militer dengan cara mempengaruhi pejabat-pejabat di bawahnya untuk melakukan sesuatu atau mengabaikan sesuatu yang prinsip. Namun dianggap tidak penting.
"Ketiga, (SB) melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pada pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP," tuturnya.
Penyelidikan kasus ini, kata Dodik, tidak berhenti pada SB. Menurutnya masih ada inisiator yang masih dikejar untuk pengungkapan perkara korupsi ini. Meski belum jelas, Dodik mengatakan inisiatornya pelan-pelan bisa terendus.
"Adik-adik (wartawan) semua juga sudah kelihatan bayang-bayang inisiatornya siapa," tutur dia.
Selain SB, Puspom TNI telah menetapkan empat tersangka, yaitu Marsekal Pertama FA, Kolonel FTS, Lekol WW, dan Pembantu Letnan Satu SS. Penetapan tersangka ini diperoleh dari pemeriksan 20 orang dari kalangan militer dan 14 orang dari kalangan sipil.
Sedangkan dari unsur sipil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Dia diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar.
Baca Juga: Jaksa Agung Diminta Mundur karena Tak Becus Berantas Korupsi
Berita Terkait
-
KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani
-
Akom Duduk Lesehan di KPK Jelaskan Posisinya di Kasus E-KTP
-
Ada Korupsi di Pamekasan, Ketua KPK: Dana Desa Perlu Dievaluasi
-
Ditangkap KPK, Demokrat Klaim Bupati Pamekasan Bukan Pengurus
-
Anggaran Penyaluran Bibit Bawang di Brebes Diduga Dikorupsi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba