Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menunggu penjelasan dari PT. Mass Rapid Transit soal tambahan dana Rp2,56 triliun untuk menyelesaikan fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik ingin tahu penggunaan dana Rp2,56 triliun itu.
"Saya kasih contoh MRT sampai sekarang belum menjawab. Kan dia ajukan Rp2,5 triliun, dikritisi sama kita. Perubahan desain hampir Rp1,2 triliun," ujar Taufik di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mempertanyakan kekurangan dana sepenuhnya mau dibebankan ke anggaran pemerintah DKI. Padahal kata dia, pemerintah pusat juga bisa ikut berkontribusi terkait kekurangan ini.
"Kenapa 2,5 triliun dibebankan kepada DKI semua? Harusnya berdua dong sama pusat. Harusnya beban DKI 51 persen dari Rp2,5 triliun. Ini nggak, malah 100 persen," katanya.
Taufik menerangkan nantinya akan banyak uang yang dikeluarkan dari APBD DKI untuk subsidi tiket saat mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT) sudah beroperasi.
"Kita kan bahas sekarang berkaitan MRT, LRT, Busway tahun 2019, kalau sudah beres semua subsidi ya besar bisa Rp3 triliun. Makanya harus kita hitung. Ini kenapa harus kritis," kata Taufik.
Pemprov DKI Jakarta selama ini memberikan public service obligation (PSO) kepada PT. Transportasi Jakarta untuk memberikan subsidi tiket penumpang, dan akan melakukannya juga untuk penumpang MRT dan LRT.
Baca Juga: DPRD Jakarta Tunggu PT. MRT soal Tambahan Dana Rp2,56 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo