Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Masinton Pasaribu mengkritisi sikap Novel Baswedan yang tidak mau diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Polri.
Sebab, menurut dia, sikap yang ditunjuk Penyidik senior KPK tersebut tidak mendukung percepatan penyelesaian kasua dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras.
"Kalau gitu, mau percaya siapa kalau nggak mau di BAP," kata Masinton dalam diskusi bertajuk "Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Masinton bahkan menyindir Novel yang terus melayani permintaan media untuk berbicara.
"Kemudian semuanya disampaikan ke media. Sampai saking sibuknya dia kemarin, kondisi matanya tambah parah karena aktivitasnya meladeni media. Ini kan tambah parah, dibikin-bikin sendiri atau gimana," kata Masinton.
Kata Masinton, sikap Novel yang hanya mau buka kepada media adalah cara agar dia dapat membangun opini publik.
"Kenapa disampaikan ke media? Apakah sedang beropini? Kalau membangun opini, berarti sedang berpolitik. Kalau kita sedang mencari keadilan, kebenaran, ya kita tempuh upaya hukum," katanya.
Melihat kelakuan Novel, Masinton meminta masyarakat agar tidak menghakimi salah satu pihak, dalam hal pihak kepolisian.
Sebab, kata dia Polri sudah berusaha, namun ada ketidakmauan Novel untuk diperiksa.
Baca Juga: Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi
"Kita harus objektif agar kita juga bisa mengungkapnya secara benar," katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut melihat dalam kasus Novel ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Pertama, adalah sampai saat ini pelaku belum ketemu.
Kemudian, Novel masih dirawat sehingga kepolisian kesulitan membuat BAP.
"Dan Kepolisian sudah pergi ke Singapura dua kali, seingat saya, untuk beliau menyampaikan seluruh keterangannya dalam BAP. Nah, itu tidak dilakukan oleh Novel, yang cenderung tidak percaya kepolisian," kata Masinton.
Tidak hanya kesal dengan Novel, Masinton juga kesal dengan sikap pimpinan KPK.
Sebab, Agus Rahardjo sebagai ucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut tidak mencegah Novel untuk memberikan keterangan secara bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung