Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Masinton Pasaribu mengkritisi sikap Novel Baswedan yang tidak mau diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Polri.
Sebab, menurut dia, sikap yang ditunjuk Penyidik senior KPK tersebut tidak mendukung percepatan penyelesaian kasua dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras.
"Kalau gitu, mau percaya siapa kalau nggak mau di BAP," kata Masinton dalam diskusi bertajuk "Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Masinton bahkan menyindir Novel yang terus melayani permintaan media untuk berbicara.
"Kemudian semuanya disampaikan ke media. Sampai saking sibuknya dia kemarin, kondisi matanya tambah parah karena aktivitasnya meladeni media. Ini kan tambah parah, dibikin-bikin sendiri atau gimana," kata Masinton.
Kata Masinton, sikap Novel yang hanya mau buka kepada media adalah cara agar dia dapat membangun opini publik.
"Kenapa disampaikan ke media? Apakah sedang beropini? Kalau membangun opini, berarti sedang berpolitik. Kalau kita sedang mencari keadilan, kebenaran, ya kita tempuh upaya hukum," katanya.
Melihat kelakuan Novel, Masinton meminta masyarakat agar tidak menghakimi salah satu pihak, dalam hal pihak kepolisian.
Sebab, kata dia Polri sudah berusaha, namun ada ketidakmauan Novel untuk diperiksa.
Baca Juga: Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi
"Kita harus objektif agar kita juga bisa mengungkapnya secara benar," katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut melihat dalam kasus Novel ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Pertama, adalah sampai saat ini pelaku belum ketemu.
Kemudian, Novel masih dirawat sehingga kepolisian kesulitan membuat BAP.
"Dan Kepolisian sudah pergi ke Singapura dua kali, seingat saya, untuk beliau menyampaikan seluruh keterangannya dalam BAP. Nah, itu tidak dilakukan oleh Novel, yang cenderung tidak percaya kepolisian," kata Masinton.
Tidak hanya kesal dengan Novel, Masinton juga kesal dengan sikap pimpinan KPK.
Sebab, Agus Rahardjo sebagai ucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut tidak mencegah Novel untuk memberikan keterangan secara bebas.
"Yang saya sayangkan pimpinan KPK. Sampai sekarang ada nggak kita mendengar pimpinan KPK mencegah bawahannya ngomong sembarangan, tuding sana-sini. Ada institusi negara yang dituding oleh Saudara Novel, ada jenderal yang dituding Saudara Novel, dan tidak ada teguran dari pimpinan KPK," tutup Masinton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang