Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Masinton Pasaribu mengkritisi sikap Novel Baswedan yang tidak mau diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Polri.
Sebab, menurut dia, sikap yang ditunjuk Penyidik senior KPK tersebut tidak mendukung percepatan penyelesaian kasua dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras.
"Kalau gitu, mau percaya siapa kalau nggak mau di BAP," kata Masinton dalam diskusi bertajuk "Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Masinton bahkan menyindir Novel yang terus melayani permintaan media untuk berbicara.
"Kemudian semuanya disampaikan ke media. Sampai saking sibuknya dia kemarin, kondisi matanya tambah parah karena aktivitasnya meladeni media. Ini kan tambah parah, dibikin-bikin sendiri atau gimana," kata Masinton.
Kata Masinton, sikap Novel yang hanya mau buka kepada media adalah cara agar dia dapat membangun opini publik.
"Kenapa disampaikan ke media? Apakah sedang beropini? Kalau membangun opini, berarti sedang berpolitik. Kalau kita sedang mencari keadilan, kebenaran, ya kita tempuh upaya hukum," katanya.
Melihat kelakuan Novel, Masinton meminta masyarakat agar tidak menghakimi salah satu pihak, dalam hal pihak kepolisian.
Sebab, kata dia Polri sudah berusaha, namun ada ketidakmauan Novel untuk diperiksa.
Baca Juga: Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi
"Kita harus objektif agar kita juga bisa mengungkapnya secara benar," katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut melihat dalam kasus Novel ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Pertama, adalah sampai saat ini pelaku belum ketemu.
Kemudian, Novel masih dirawat sehingga kepolisian kesulitan membuat BAP.
"Dan Kepolisian sudah pergi ke Singapura dua kali, seingat saya, untuk beliau menyampaikan seluruh keterangannya dalam BAP. Nah, itu tidak dilakukan oleh Novel, yang cenderung tidak percaya kepolisian," kata Masinton.
Tidak hanya kesal dengan Novel, Masinton juga kesal dengan sikap pimpinan KPK.
Sebab, Agus Rahardjo sebagai ucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut tidak mencegah Novel untuk memberikan keterangan secara bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram