Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendapatkan laporan dari PKS dan Demokrat tentang dugaan pelangaran etika yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat. Laiskodat dilaporkan karena pernyataannya dianggap memiliki unsur ujaran kebencian.
MKD akan memproses kasus ini setelah melakukan verifikasi laporan. Setelah itu, Viktor akan dimintai keterangannya terkait pernyataannya yang dilontarkan pada acara deklarasi dukungan calon Bupati dan Wakil Bupata dalam Pilkada Kabupaten Kupang, NTT, serta pelantikan pengurus DPC Nasdem Kabupaten Kupang Tengah, NTT, Selasa (1/8/2017).
"Pertama, kita harus minta klarifikasi Pak Viktor tentang statemen itu. Kedua, kita harus mendengar secara utuh konteks pembicaraan tersebut. Ketiga, MKD akan memproses bila ada pengaduan. Tentu dengan mendengar pengadu dan teradu," kata Anggota MKD Maman Imanulhaq dihubungi, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Dia berharap dengan adanya kasus ini, politisi di Senayan lebih berhati-hati lagi dalam berbicara. Politikus PKB ini juga berharap agar semua pihak mengedepankan nilai kenegarawanan yang menjunjung etika dan keutuhan bangsa.
"Ini pelajaran bahwa politisi harus lebih hati-hati dalam berbicara," tuturnya.
Lalu kapan MKD akan bersidang untuk masalah ini? Maman menjawab singkat.
"Nanti kalau masa persidangan mulai," kata dia.
Saat ini, DPR sedang memasuki masa reses. DPR masuk masa sidang lagi pada tanggal 16 Agustus 2017.
PKS dan Partai Demokrat melaporkan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/8/2017).
Laporan ini terkait dengan pernyataan Viktor dalam acara deklarasi dukungan calon Bupati dan Wakil Bupata dalam Pilkada Kabupaten Kupang, NTT, serta pelantikan pengurus DPC Nasdem Kabupaten Kupang Tengah, NTT, Selasa (1/8/2017).
Baca Juga: Fadli Zon Minta Presiden Redakan Kasus Viktor
Dalam pernyataannya itu, Laiskodat mengatakan Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN merupakan partai pendukung kaum intoleran. PKS menjadi yang pertama melaporkan kasus ini. Demokrat menyusul sekira 10 menit kemudian.
Ketua Departemen Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru mengatakan, laporan ini perlu ditindaklanjuti karena mengandung unsur fitnah yang menyesatkan. Selain itu, Zainudin menambahkan, pernyataan Viktor juga dikhawatirkan akan mengakibatkan konflik horizontal.
"Kami menyampaikan laporan dan mengikuti mekanisme yang ada dan administratif di MKD. Tapi pengaduan kami meminta agar ini segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI," kata Zainuddin usai melapor ke MKD.
Dalam laporannya ini, Zainudin membawa bukti sebuah flashdisk yang berisi rekaman video, baik video pidato Viktor secara lengkap berdurasi 25 menit atau video yang menjadi viral dengan durasi 2 menit.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Generasi Muda Demokrat Primawira meminta Laiskodat untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu.
Dalam laporannya ini, Primawira yakin Laiskodat sudah melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Dia pun menginginkan Laiskodat dipecat dari anggota DPR.
"Dan karena ini masih dalam masa reses kami mau melakukan somasi kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai demokrat dan kader-kader di seluruh Indonesia khususnya kader Partai Demokrat di NTT," kata Primawira.
Primawira datang membawa kliping dari media masa dan rekaman video sebagai bukti. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan punya saksi yang kuat untuk kasus ini.
"Dan, pada saat kejadian tersebut ada saksi dari kader demokrat yang hadir dan memang diundang secara resmi di acara tersebut. Ada lima kader Demokrat dan kami pnya saksi yang sangat kuat," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha