Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendapatkan laporan dari PKS dan Demokrat tentang dugaan pelangaran etika yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat. Laiskodat dilaporkan karena pernyataannya dianggap memiliki unsur ujaran kebencian.
MKD akan memproses kasus ini setelah melakukan verifikasi laporan. Setelah itu, Viktor akan dimintai keterangannya terkait pernyataannya yang dilontarkan pada acara deklarasi dukungan calon Bupati dan Wakil Bupata dalam Pilkada Kabupaten Kupang, NTT, serta pelantikan pengurus DPC Nasdem Kabupaten Kupang Tengah, NTT, Selasa (1/8/2017).
"Pertama, kita harus minta klarifikasi Pak Viktor tentang statemen itu. Kedua, kita harus mendengar secara utuh konteks pembicaraan tersebut. Ketiga, MKD akan memproses bila ada pengaduan. Tentu dengan mendengar pengadu dan teradu," kata Anggota MKD Maman Imanulhaq dihubungi, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Dia berharap dengan adanya kasus ini, politisi di Senayan lebih berhati-hati lagi dalam berbicara. Politikus PKB ini juga berharap agar semua pihak mengedepankan nilai kenegarawanan yang menjunjung etika dan keutuhan bangsa.
"Ini pelajaran bahwa politisi harus lebih hati-hati dalam berbicara," tuturnya.
Lalu kapan MKD akan bersidang untuk masalah ini? Maman menjawab singkat.
"Nanti kalau masa persidangan mulai," kata dia.
Saat ini, DPR sedang memasuki masa reses. DPR masuk masa sidang lagi pada tanggal 16 Agustus 2017.
PKS dan Partai Demokrat melaporkan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/8/2017).
Laporan ini terkait dengan pernyataan Viktor dalam acara deklarasi dukungan calon Bupati dan Wakil Bupata dalam Pilkada Kabupaten Kupang, NTT, serta pelantikan pengurus DPC Nasdem Kabupaten Kupang Tengah, NTT, Selasa (1/8/2017).
Baca Juga: Fadli Zon Minta Presiden Redakan Kasus Viktor
Dalam pernyataannya itu, Laiskodat mengatakan Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN merupakan partai pendukung kaum intoleran. PKS menjadi yang pertama melaporkan kasus ini. Demokrat menyusul sekira 10 menit kemudian.
Ketua Departemen Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru mengatakan, laporan ini perlu ditindaklanjuti karena mengandung unsur fitnah yang menyesatkan. Selain itu, Zainudin menambahkan, pernyataan Viktor juga dikhawatirkan akan mengakibatkan konflik horizontal.
"Kami menyampaikan laporan dan mengikuti mekanisme yang ada dan administratif di MKD. Tapi pengaduan kami meminta agar ini segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI," kata Zainuddin usai melapor ke MKD.
Dalam laporannya ini, Zainudin membawa bukti sebuah flashdisk yang berisi rekaman video, baik video pidato Viktor secara lengkap berdurasi 25 menit atau video yang menjadi viral dengan durasi 2 menit.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Generasi Muda Demokrat Primawira meminta Laiskodat untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu.
Dalam laporannya ini, Primawira yakin Laiskodat sudah melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Dia pun menginginkan Laiskodat dipecat dari anggota DPR.
"Dan karena ini masih dalam masa reses kami mau melakukan somasi kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai demokrat dan kader-kader di seluruh Indonesia khususnya kader Partai Demokrat di NTT," kata Primawira.
Primawira datang membawa kliping dari media masa dan rekaman video sebagai bukti. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan punya saksi yang kuat untuk kasus ini.
"Dan, pada saat kejadian tersebut ada saksi dari kader demokrat yang hadir dan memang diundang secara resmi di acara tersebut. Ada lima kader Demokrat dan kami pnya saksi yang sangat kuat," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok