Bakal Calon Bupati Kabupaten Subang, Irwan Sutaryo, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pria lulusan Universitas Muslim Asia Afrika ini menyatakan komitmennya membenahi pendidikan di Kabupaten Subang, karena menurutnya pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus diprioritaskan.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak bisa begitu saja disepelekan. Sebagaimana kita ketahui bahwa amanah di Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa pendidikan ialah hak segala bangsa. Untuk itu pendidikan harus kita prioritaskan. Insyallah jika pendidikan maju maka masyarakat di Subang juga maju,”ujar Irwan di Subang, Jawa Barat, Minggu (13/8/2017).
Irwan Sutaryo juga menjelaskan bahwa, banyak dari anak-anak lulusan SMP tidak melanjutkan kejenjang selanjutnya dan bekerja. Fenomena ini menurut Irwan merupakan suatu kekhawatiran bagi kondisi pendidikan Kabupaten Subang ke depannya mengingat wajib belajar yang sedang digalakkan Pemerintah bukan lagi 9 tahun, tapi sudah menjadi 12 tahun.
“Banyaknya anak-anak yang lulusan SMP tidak melanjutkan ke tingkat SMA/SMK dan lebih memilih bekerja ini sangat mengkhawatirkan dunia pendidikan Subang ke depan, apalagi Pemerintah sudah menggalakkan wajib belajar 12 tahun, bukan lagi 9 tahun,” pungkasnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang melaporkan sekitar 80 persen ruang kelas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam kondisi rusak dan perlu segera diperbaiki. Selain itu, juga terjadi rasio jumlah murid dan guru yang tidak seimbang yang mana akan sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan itu sendiri.
“Pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita tidak bisa tutup mata untuk permasalahan pendidikan, karena ini akan berdampak besar dikemudian hari. Kedepannya, jika saya terpilih menjadi Bupati Kabupaten Subang, pendidikan merupakan prioritas utama saya, karena menyiapkan pendidikan berarti menyiapkan masa depan yang berkemajuan,” tutur Irwan yang juga Sekjend DPD FKPPBM (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Baret Merah) Jawa Barat, ini.
Irwan menyatakan kedepannya akan di buka Pendidikan bekerjasama dengan Pertamina melalui program Paket A,B dan C sampai jenjang SI tanpa dipungut biaya yang diselenggarakan di setiap desa untuk menunjang pemerintahan melalui SDM yang berkualitas.
Baca Juga: Maju Pilbup Subang, Inilah Visi Misi Irwan Sutaryo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer