Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi menghadang pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar di kawasan Casablanca, Jakarta, Jumat (21/7).
Setelah dua minggu menyelenggarakan program bulan tertib trotoar, Pemerintah Provinsi Jakarta mencatat sebanyak 4.799 kasus pelanggaran.
"Per tanggal 13 kemarin total mencapai 4.799. Terkait PKL ini kami sudah koordinasi dengan dinas UMKM tentunya, ada memang titik-titik yang merupakan binaan Dinas UMKM dan PKL yang bukan binaan," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2017).
Rinciannya, pelanggaran yang dilakukan pedagang kaki lima sebanyak 1.005, pelanggaraan oleh pengendara sepeda motor 417 kasus, mobil parkir di trotoar sebanyak 1.884, dan pelanggaran lain 1.493.
"Ini yang kami tertibkan dan kami sita sesuai prosedur, nanti akan mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan). Sudah mencapai 160 PKL yang mengikuti sidang tipiring, dan kemarin sudah minta rekomendasi untuk ambil barang-barangnya kembali di kami," kata Yani.
Sebanyak 160 pedagang yang kena tipiring sebagian sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri. Denda tipiring, kata Yani, mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Setelah kami melakukan BAP terhadap mereka, penyidik PNS kemudian dilaporkan ke korwas (koordinator pengawas), korwas nanti berkoordinasi dengan pengadilan masing-masing kemudian dilakukan sidang," kata dia.
Menurut catatan pemerintah pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Jakarta Pusat; Mampang, Jakarta Selatan, dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari 1.005 pelanggaran yang dilakukan PKL, hanya 160 pedagang yang sampai dibawa ke pengadilan. Hal ini dikarenakan sebagian pedagang yang terjaring merupakan bagian dari binaan Dinas UMKM, sehingga hanya dilakukan pembinaan.
"Ada sebagian yang hanya kami imbau, kami data, kemudian koordinasikan kepada Dinas UMKM, memang ada beberapa titik di DKI yang merupakan PKL binaan Dinas UMKM," katanya.
"Yang kena tipiring ini mereka yang bukan binaan UMKM tapi membangun di atas trotoar, bahkan ada juga yang dorongan (pakai gerobak). Setelah diimbau, mereka masih bandel, kami kan punya data mana pedagang yang bandel mana yang tidak," Yani menambahkan.
Yani menerangkan bulan tertib trotoar dimulai sejak 1 Agustus 2017 dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki. Program ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum HUT RI.
"Pasca bulan tertib trotoar ini merupakan tupoksi Satpol PP, ada namanya tertib angkutan jalan, terus kita lakukan penjagaan dan pengawasan trotoar di Ibu Kota agar menjadi bagus, cantik, dan ramah pejalan kaki," kata dia.
"Per tanggal 13 kemarin total mencapai 4.799. Terkait PKL ini kami sudah koordinasi dengan dinas UMKM tentunya, ada memang titik-titik yang merupakan binaan Dinas UMKM dan PKL yang bukan binaan," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2017).
Rinciannya, pelanggaran yang dilakukan pedagang kaki lima sebanyak 1.005, pelanggaraan oleh pengendara sepeda motor 417 kasus, mobil parkir di trotoar sebanyak 1.884, dan pelanggaran lain 1.493.
"Ini yang kami tertibkan dan kami sita sesuai prosedur, nanti akan mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan). Sudah mencapai 160 PKL yang mengikuti sidang tipiring, dan kemarin sudah minta rekomendasi untuk ambil barang-barangnya kembali di kami," kata Yani.
Sebanyak 160 pedagang yang kena tipiring sebagian sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri. Denda tipiring, kata Yani, mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Setelah kami melakukan BAP terhadap mereka, penyidik PNS kemudian dilaporkan ke korwas (koordinator pengawas), korwas nanti berkoordinasi dengan pengadilan masing-masing kemudian dilakukan sidang," kata dia.
Menurut catatan pemerintah pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Jakarta Pusat; Mampang, Jakarta Selatan, dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari 1.005 pelanggaran yang dilakukan PKL, hanya 160 pedagang yang sampai dibawa ke pengadilan. Hal ini dikarenakan sebagian pedagang yang terjaring merupakan bagian dari binaan Dinas UMKM, sehingga hanya dilakukan pembinaan.
"Ada sebagian yang hanya kami imbau, kami data, kemudian koordinasikan kepada Dinas UMKM, memang ada beberapa titik di DKI yang merupakan PKL binaan Dinas UMKM," katanya.
"Yang kena tipiring ini mereka yang bukan binaan UMKM tapi membangun di atas trotoar, bahkan ada juga yang dorongan (pakai gerobak). Setelah diimbau, mereka masih bandel, kami kan punya data mana pedagang yang bandel mana yang tidak," Yani menambahkan.
Yani menerangkan bulan tertib trotoar dimulai sejak 1 Agustus 2017 dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki. Program ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum HUT RI.
"Pasca bulan tertib trotoar ini merupakan tupoksi Satpol PP, ada namanya tertib angkutan jalan, terus kita lakukan penjagaan dan pengawasan trotoar di Ibu Kota agar menjadi bagus, cantik, dan ramah pejalan kaki," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Alihfungsikan 7 Titik Trotoar Rusak Sampai November 202
-
TB Simatupang Macet Parah, Trotoar Jadi Tumbal? Ini Kata Gubernur dan Koalisi Pejalan Kaki
-
Trotoar Jalan TB Simatupang Mau Dipangkas Demi Kurangi Macet, Koalisi Pejalan Kaki: Kemunduran!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan