Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi menghadang pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar di kawasan Casablanca, Jakarta, Jumat (21/7).
Setelah dua minggu menyelenggarakan program bulan tertib trotoar, Pemerintah Provinsi Jakarta mencatat sebanyak 4.799 kasus pelanggaran.
"Per tanggal 13 kemarin total mencapai 4.799. Terkait PKL ini kami sudah koordinasi dengan dinas UMKM tentunya, ada memang titik-titik yang merupakan binaan Dinas UMKM dan PKL yang bukan binaan," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2017).
Rinciannya, pelanggaran yang dilakukan pedagang kaki lima sebanyak 1.005, pelanggaraan oleh pengendara sepeda motor 417 kasus, mobil parkir di trotoar sebanyak 1.884, dan pelanggaran lain 1.493.
"Ini yang kami tertibkan dan kami sita sesuai prosedur, nanti akan mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan). Sudah mencapai 160 PKL yang mengikuti sidang tipiring, dan kemarin sudah minta rekomendasi untuk ambil barang-barangnya kembali di kami," kata Yani.
Sebanyak 160 pedagang yang kena tipiring sebagian sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri. Denda tipiring, kata Yani, mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Setelah kami melakukan BAP terhadap mereka, penyidik PNS kemudian dilaporkan ke korwas (koordinator pengawas), korwas nanti berkoordinasi dengan pengadilan masing-masing kemudian dilakukan sidang," kata dia.
Menurut catatan pemerintah pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Jakarta Pusat; Mampang, Jakarta Selatan, dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari 1.005 pelanggaran yang dilakukan PKL, hanya 160 pedagang yang sampai dibawa ke pengadilan. Hal ini dikarenakan sebagian pedagang yang terjaring merupakan bagian dari binaan Dinas UMKM, sehingga hanya dilakukan pembinaan.
"Ada sebagian yang hanya kami imbau, kami data, kemudian koordinasikan kepada Dinas UMKM, memang ada beberapa titik di DKI yang merupakan PKL binaan Dinas UMKM," katanya.
"Yang kena tipiring ini mereka yang bukan binaan UMKM tapi membangun di atas trotoar, bahkan ada juga yang dorongan (pakai gerobak). Setelah diimbau, mereka masih bandel, kami kan punya data mana pedagang yang bandel mana yang tidak," Yani menambahkan.
Yani menerangkan bulan tertib trotoar dimulai sejak 1 Agustus 2017 dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki. Program ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum HUT RI.
"Pasca bulan tertib trotoar ini merupakan tupoksi Satpol PP, ada namanya tertib angkutan jalan, terus kita lakukan penjagaan dan pengawasan trotoar di Ibu Kota agar menjadi bagus, cantik, dan ramah pejalan kaki," kata dia.
"Per tanggal 13 kemarin total mencapai 4.799. Terkait PKL ini kami sudah koordinasi dengan dinas UMKM tentunya, ada memang titik-titik yang merupakan binaan Dinas UMKM dan PKL yang bukan binaan," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2017).
Rinciannya, pelanggaran yang dilakukan pedagang kaki lima sebanyak 1.005, pelanggaraan oleh pengendara sepeda motor 417 kasus, mobil parkir di trotoar sebanyak 1.884, dan pelanggaran lain 1.493.
"Ini yang kami tertibkan dan kami sita sesuai prosedur, nanti akan mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan). Sudah mencapai 160 PKL yang mengikuti sidang tipiring, dan kemarin sudah minta rekomendasi untuk ambil barang-barangnya kembali di kami," kata Yani.
Sebanyak 160 pedagang yang kena tipiring sebagian sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri. Denda tipiring, kata Yani, mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Setelah kami melakukan BAP terhadap mereka, penyidik PNS kemudian dilaporkan ke korwas (koordinator pengawas), korwas nanti berkoordinasi dengan pengadilan masing-masing kemudian dilakukan sidang," kata dia.
Menurut catatan pemerintah pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Jakarta Pusat; Mampang, Jakarta Selatan, dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari 1.005 pelanggaran yang dilakukan PKL, hanya 160 pedagang yang sampai dibawa ke pengadilan. Hal ini dikarenakan sebagian pedagang yang terjaring merupakan bagian dari binaan Dinas UMKM, sehingga hanya dilakukan pembinaan.
"Ada sebagian yang hanya kami imbau, kami data, kemudian koordinasikan kepada Dinas UMKM, memang ada beberapa titik di DKI yang merupakan PKL binaan Dinas UMKM," katanya.
"Yang kena tipiring ini mereka yang bukan binaan UMKM tapi membangun di atas trotoar, bahkan ada juga yang dorongan (pakai gerobak). Setelah diimbau, mereka masih bandel, kami kan punya data mana pedagang yang bandel mana yang tidak," Yani menambahkan.
Yani menerangkan bulan tertib trotoar dimulai sejak 1 Agustus 2017 dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki. Program ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum HUT RI.
"Pasca bulan tertib trotoar ini merupakan tupoksi Satpol PP, ada namanya tertib angkutan jalan, terus kita lakukan penjagaan dan pengawasan trotoar di Ibu Kota agar menjadi bagus, cantik, dan ramah pejalan kaki," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?