Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi menghadang pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar di kawasan Casablanca, Jakarta, Jumat (21/7).
Setelah dua minggu menyelenggarakan program bulan tertib trotoar, Pemerintah Provinsi Jakarta mencatat sebanyak 4.799 kasus pelanggaran.
"Per tanggal 13 kemarin total mencapai 4.799. Terkait PKL ini kami sudah koordinasi dengan dinas UMKM tentunya, ada memang titik-titik yang merupakan binaan Dinas UMKM dan PKL yang bukan binaan," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2017).
Rinciannya, pelanggaran yang dilakukan pedagang kaki lima sebanyak 1.005, pelanggaraan oleh pengendara sepeda motor 417 kasus, mobil parkir di trotoar sebanyak 1.884, dan pelanggaran lain 1.493.
"Ini yang kami tertibkan dan kami sita sesuai prosedur, nanti akan mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan). Sudah mencapai 160 PKL yang mengikuti sidang tipiring, dan kemarin sudah minta rekomendasi untuk ambil barang-barangnya kembali di kami," kata Yani.
Sebanyak 160 pedagang yang kena tipiring sebagian sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri. Denda tipiring, kata Yani, mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Setelah kami melakukan BAP terhadap mereka, penyidik PNS kemudian dilaporkan ke korwas (koordinator pengawas), korwas nanti berkoordinasi dengan pengadilan masing-masing kemudian dilakukan sidang," kata dia.
Menurut catatan pemerintah pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Jakarta Pusat; Mampang, Jakarta Selatan, dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari 1.005 pelanggaran yang dilakukan PKL, hanya 160 pedagang yang sampai dibawa ke pengadilan. Hal ini dikarenakan sebagian pedagang yang terjaring merupakan bagian dari binaan Dinas UMKM, sehingga hanya dilakukan pembinaan.
"Ada sebagian yang hanya kami imbau, kami data, kemudian koordinasikan kepada Dinas UMKM, memang ada beberapa titik di DKI yang merupakan PKL binaan Dinas UMKM," katanya.
"Yang kena tipiring ini mereka yang bukan binaan UMKM tapi membangun di atas trotoar, bahkan ada juga yang dorongan (pakai gerobak). Setelah diimbau, mereka masih bandel, kami kan punya data mana pedagang yang bandel mana yang tidak," Yani menambahkan.
Yani menerangkan bulan tertib trotoar dimulai sejak 1 Agustus 2017 dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki. Program ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum HUT RI.
"Pasca bulan tertib trotoar ini merupakan tupoksi Satpol PP, ada namanya tertib angkutan jalan, terus kita lakukan penjagaan dan pengawasan trotoar di Ibu Kota agar menjadi bagus, cantik, dan ramah pejalan kaki," kata dia.
"Per tanggal 13 kemarin total mencapai 4.799. Terkait PKL ini kami sudah koordinasi dengan dinas UMKM tentunya, ada memang titik-titik yang merupakan binaan Dinas UMKM dan PKL yang bukan binaan," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2017).
Rinciannya, pelanggaran yang dilakukan pedagang kaki lima sebanyak 1.005, pelanggaraan oleh pengendara sepeda motor 417 kasus, mobil parkir di trotoar sebanyak 1.884, dan pelanggaran lain 1.493.
"Ini yang kami tertibkan dan kami sita sesuai prosedur, nanti akan mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan). Sudah mencapai 160 PKL yang mengikuti sidang tipiring, dan kemarin sudah minta rekomendasi untuk ambil barang-barangnya kembali di kami," kata Yani.
Sebanyak 160 pedagang yang kena tipiring sebagian sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri. Denda tipiring, kata Yani, mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Setelah kami melakukan BAP terhadap mereka, penyidik PNS kemudian dilaporkan ke korwas (koordinator pengawas), korwas nanti berkoordinasi dengan pengadilan masing-masing kemudian dilakukan sidang," kata dia.
Menurut catatan pemerintah pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Jakarta Pusat; Mampang, Jakarta Selatan, dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari 1.005 pelanggaran yang dilakukan PKL, hanya 160 pedagang yang sampai dibawa ke pengadilan. Hal ini dikarenakan sebagian pedagang yang terjaring merupakan bagian dari binaan Dinas UMKM, sehingga hanya dilakukan pembinaan.
"Ada sebagian yang hanya kami imbau, kami data, kemudian koordinasikan kepada Dinas UMKM, memang ada beberapa titik di DKI yang merupakan PKL binaan Dinas UMKM," katanya.
"Yang kena tipiring ini mereka yang bukan binaan UMKM tapi membangun di atas trotoar, bahkan ada juga yang dorongan (pakai gerobak). Setelah diimbau, mereka masih bandel, kami kan punya data mana pedagang yang bandel mana yang tidak," Yani menambahkan.
Yani menerangkan bulan tertib trotoar dimulai sejak 1 Agustus 2017 dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki. Program ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum HUT RI.
"Pasca bulan tertib trotoar ini merupakan tupoksi Satpol PP, ada namanya tertib angkutan jalan, terus kita lakukan penjagaan dan pengawasan trotoar di Ibu Kota agar menjadi bagus, cantik, dan ramah pejalan kaki," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Kota Tanpa Trotoar: Indonesia untuk Mobil, Bukan Manusia?
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000