- Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mendesak Satpol PP untuk menindak praktik parkir liar di atas trotoar yang kian meresahkan warga.
- Menurutnya, aturan soal ketertiban sudah jelas diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007, sehingga yang dibutuhkan adalah ketegasan aparat dalam penegakannya.
- Meski begitu, Kevin meminta agar langkah penertiban dilakukan secara humanis melalui pendekatan dialog dan sosialisasi sebelum tindakan tegas diambil.
Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menyoroti maraknya praktik parkir liar di atas trotoar yang semakin mengganggu kenyamanan warga. Ia meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk turun tangan melakukan penertiban secara tegas namun tetap humanis.
“Fenomena parkir liar, terutama yang dilakukan di atas trotoar ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat, khususnya para pejalan kaki. Sudah waktunya bagi Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, dan melakukan penertiban,” kata Kevin kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Menurut Kevin, tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan trotoar di luar fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki.
Ia juga menyinggung Pasal 10 dalam Perda yang sama, yang menegaskan larangan bagi individu maupun badan untuk memungut uang parkir di jalan atau tempat umum tanpa izin gubernur.
“Sebenarnya, kami sudah memiliki Perda yang mengatur bahwa trotoar tidak boleh digunakan di luar fungsinya, yaitu sebagai tempat pejalan kaki. Dan lebih lanjut, seseorang atau badan tidak dapat memungut uang parkir di jalan-jalan atau tempat-tempat umum tanpa seperizinan Gubernur,” jelasnya.
Kevin menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan regulasi baru, melainkan kemauan tegas dari aparat untuk menegakkan aturan yang sudah ada. Menurutnya, jika Satpol PP bertindak tegas, ketertiban kota bisa segera dipulihkan.
“Artinya, Satpol PP tinggal bertindak tegas dalam menegakkan peraturan-peraturan yang ada. Ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para pejalan kaki yang menggunakan trotoar. Terlebih, sudah lebih banyak warga Jakarta yang mengandalkan trotoar sejak semakin membaiknya fasilitas pejalan kaki dan transportasi umum di seantero kota,” ujarnya.
Meski menuntut ketegasan, Kevin menekankan agar langkah penertiban dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan dialog serta edukasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tindakan keras sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah upaya persuasif dijalankan.
“Dalam melakukan penertiban ini, pengambilan tindakan merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan apabila pelaku-pelaku parkir liar mengulangi kesalahannya dan tidak menunjukkan adanya keinginan untuk berubah,” tuturnya.
Baca Juga: Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
Ia menyarankan agar Satpol PP menggencarkan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada para pelaku parkir liar tentang aturan yang berlaku sebelum mengambil langkah penegakan hukum.
“Sebelum mengambil tindakan itu, Satpol PP harus mengusahakan penyelesaian masalah yang persuasif. Pertama-tama, sosialisasi perlu digencarkan agar masyarakat mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku. Kemudian, para pelaku parkir liar di tempat harus diberikan pemahaman bahwa perbuatannya melanggar hukum,” pungkas Kevin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin