Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu [suara.com/Bagus Santosa]
Komisi Pemberantasan Korupsi menolak keinginan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu untuk membuka video utuh berisi pemeriksaan penyidik KPK terhadap Miryam S. Haryani yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (14/8/2017). Masinton minta dibuka semuanya karena dia tidak puas dengan video yang ditunjukkan di persidangan.
"Kami respon sederhana saja bahwa di persidangan, penuntut umum menampilkan rekaman proses pemeriksaan terhadap Miryam dan rekaman yang ditampilkan adalah bagian dari rekaman yang memang dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (15/8/2017).
Dalam kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam , katanya, tugas jaksa KPK adalah membuktikan dakwaan terhadap Miryam.
"Jadi bagian itulah yang disampaikan di persidangan dan hakim mempersilakan saat itu. Karena tugas penuntut umum adalah untuk membuktikan dakwaan," kata Febri.
Febri mengatakan keterangan Novel dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto terkait penyebutan sejumlah nama anggota Komisi III yang diduga mengintimidasi Miryam sudah terjawab dalam persidangan.
"Dari persidangan itu kita tahu persis bahwa ternyata benar ada penyebutan sejumlah nama dan proses pemeriksaan Miryam itu dilakukan bukan dalam keadaan tertekan dalam kondisi yang rileks, kita hadirkan juga penyidik disana bersama sejumlah informasi terkait dengan proses pemeriksaan tersebut," kata Febri.
Pernyataan Masinton disampaikan ketika dia datang ke KPK pada Selasa (15/8/2017). Dia mengklarifikasi namanya disebut ikut menekan Miryam. Itu sebabnya, dia ingin agar rekaman pemeriksaan Miryam dibuka secara utuh. Menurut dia video yang diputar di pengadilan merupakan potongan.
"Kami respon sederhana saja bahwa di persidangan, penuntut umum menampilkan rekaman proses pemeriksaan terhadap Miryam dan rekaman yang ditampilkan adalah bagian dari rekaman yang memang dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (15/8/2017).
Dalam kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam , katanya, tugas jaksa KPK adalah membuktikan dakwaan terhadap Miryam.
"Jadi bagian itulah yang disampaikan di persidangan dan hakim mempersilakan saat itu. Karena tugas penuntut umum adalah untuk membuktikan dakwaan," kata Febri.
Febri mengatakan keterangan Novel dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto terkait penyebutan sejumlah nama anggota Komisi III yang diduga mengintimidasi Miryam sudah terjawab dalam persidangan.
"Dari persidangan itu kita tahu persis bahwa ternyata benar ada penyebutan sejumlah nama dan proses pemeriksaan Miryam itu dilakukan bukan dalam keadaan tertekan dalam kondisi yang rileks, kita hadirkan juga penyidik disana bersama sejumlah informasi terkait dengan proses pemeriksaan tersebut," kata Febri.
Pernyataan Masinton disampaikan ketika dia datang ke KPK pada Selasa (15/8/2017). Dia mengklarifikasi namanya disebut ikut menekan Miryam. Itu sebabnya, dia ingin agar rekaman pemeriksaan Miryam dibuka secara utuh. Menurut dia video yang diputar di pengadilan merupakan potongan.
Komentar
Berita Terkait
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan