Suara.com - Seorang ibu bernama Rofiah di Kota Surabaya, Jawa Timur, terpaksa mencuri telepon seluler (ponsel), demi mendapatkan uang untuk membiayai sekolah buah hatinya.
Sejak empat tahun silam, Rofiah harus menjalani hari-harinya sendirian untuk menghidupi anak semata wayangnya. Sang suami meninggalkan mereka berdua.
Kendati proses cerai keduanya belum selesai, Rofiah dan suaminya pisah ranjang. Atas dasar itulah, segala pekerjaan dilakukan Rofiah demi menghidupi anaknya yang kini berusia 5 tahun dan ingin sekolah.
Ternyata, bertambahnya umur anak Rofiah, membuat perempuan 23 tahun ini kebingungan memutar uang gajinya tiap bulan.
Rofiah yang bekerja sebagai penjaga gerai sebuah plasa di Surabaya hanya bergaji Rp1,2 Juta per bulan. Uang itu tak mencukupi untuk membiayai hidup dan sekolah sang anak.
Saking buntunya karena benturan biaya sekolah anaknya, Rofiah nekat mencuri dua ponsel di Royal Plasa Surabaya.
Sayang, setelah berhasil mencuri, Rofiah justru bingung cara menjualnya. Bahkan, sebelum menikmati uang hasil penjualan, dia tertangkap oleh polisi karena terekam kamera pengawas.
“Saya terpaksa Pak. Anak saya butuh biaya sekolah. Sementara uang gaji saya tidak cukup. Saya hidup sendiri setelah pisah ranjang dengan suami saya,” tutur ibu muda asal Jalan Pulo Tegalsari Surabaya ini di Mapoltabes Surabaya, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.com, Kamis (17/8/2017).
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Turut Berduka atas Serangan Teror di Barcelona
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi Rofiah itu dilakukannya sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (14/8). Saat itu, Rofiah terlihat masuk ke Royal Plasa dan langsung menuju lantai II. Di toko Grand Gatget blok JK-1/567, Rofiah mencuri dua ponsel yang ada di dalam etalase.
“Dia (Rofiah) mengakui baru sekali ini melakukan pencurian. Jadi, dia berangkat ke Royal Plasa dari tempat kerjanya di Marina Plasa. Dia memang sudah mengincar gerai ponsel itu, dan menunggu waktu gerai tutup,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar.
Rofiah ditangkap oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya di Royal Plasa. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang sebelumnya sudah dikantongi oleh Tim Anti Bandit.
Setelah ditangkap, Rofiah dikeler ke rumahnya untuk mengambil dua ponsel yang dicurinya sebagai barang bukti.
Kini, Rofiah hanya bisa menyesali perbuatannya. Selain tidak bisa mendampingi anaknya yang masih butuh bimbingan, perempuan ini dijerat oleh penyidik dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun