Suara.com - Seorang ibu bernama Rofiah di Kota Surabaya, Jawa Timur, terpaksa mencuri telepon seluler (ponsel), demi mendapatkan uang untuk membiayai sekolah buah hatinya.
Sejak empat tahun silam, Rofiah harus menjalani hari-harinya sendirian untuk menghidupi anak semata wayangnya. Sang suami meninggalkan mereka berdua.
Kendati proses cerai keduanya belum selesai, Rofiah dan suaminya pisah ranjang. Atas dasar itulah, segala pekerjaan dilakukan Rofiah demi menghidupi anaknya yang kini berusia 5 tahun dan ingin sekolah.
Ternyata, bertambahnya umur anak Rofiah, membuat perempuan 23 tahun ini kebingungan memutar uang gajinya tiap bulan.
Rofiah yang bekerja sebagai penjaga gerai sebuah plasa di Surabaya hanya bergaji Rp1,2 Juta per bulan. Uang itu tak mencukupi untuk membiayai hidup dan sekolah sang anak.
Saking buntunya karena benturan biaya sekolah anaknya, Rofiah nekat mencuri dua ponsel di Royal Plasa Surabaya.
Sayang, setelah berhasil mencuri, Rofiah justru bingung cara menjualnya. Bahkan, sebelum menikmati uang hasil penjualan, dia tertangkap oleh polisi karena terekam kamera pengawas.
“Saya terpaksa Pak. Anak saya butuh biaya sekolah. Sementara uang gaji saya tidak cukup. Saya hidup sendiri setelah pisah ranjang dengan suami saya,” tutur ibu muda asal Jalan Pulo Tegalsari Surabaya ini di Mapoltabes Surabaya, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.com, Kamis (17/8/2017).
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Turut Berduka atas Serangan Teror di Barcelona
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi Rofiah itu dilakukannya sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (14/8). Saat itu, Rofiah terlihat masuk ke Royal Plasa dan langsung menuju lantai II. Di toko Grand Gatget blok JK-1/567, Rofiah mencuri dua ponsel yang ada di dalam etalase.
“Dia (Rofiah) mengakui baru sekali ini melakukan pencurian. Jadi, dia berangkat ke Royal Plasa dari tempat kerjanya di Marina Plasa. Dia memang sudah mengincar gerai ponsel itu, dan menunggu waktu gerai tutup,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar.
Rofiah ditangkap oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya di Royal Plasa. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang sebelumnya sudah dikantongi oleh Tim Anti Bandit.
Setelah ditangkap, Rofiah dikeler ke rumahnya untuk mengambil dua ponsel yang dicurinya sebagai barang bukti.
Kini, Rofiah hanya bisa menyesali perbuatannya. Selain tidak bisa mendampingi anaknya yang masih butuh bimbingan, perempuan ini dijerat oleh penyidik dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO