Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Pansus Angket KPK bisa meminta kepada pengadilan untuk meminta rekaman secara utuh rekaman terkait pemeriksaan tersangka pemberian keterangan tidak benar kasus e-KTP Miryam S Haryani.
"Pansus harus meminta (rekaman Miryam) karena kewenangan penyitaan ada di Pansus maka Pansus akan menggunakan kewenangannya meminta kepada para pengadilan untuk meminta rekaman secara utuh," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Bambang mengatakan secara undang-undang Pansus diperkenankan untuk mendesak meminta rekaman itu. Hal itu berbeda kalau Komisi III yang meminta rekaman tersebut.
"Kalau dikomisi itu KPK bisa menolak, tapi kalau memakai kewenangan Pansus itu ada hak penyitaan sesuai peraturan perundangan-undangan. Jadi tidak bisa mengelak itu keputusan oleh kepala pengadilan," kata Politikus Partai Golkar ini.
Di samping itu, Bambang juga mengusulkan agar pansus meminta Polri untuk memeriksa rekaman tersebut di Laboratorium Forensik soal keaslian dan keutuhan rekaman pemeriksaan Miryam.
"Setelah itu baru kita pikirkan langkah-langkah hukum selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Miryam diduga sengaja tidak memberikan keterangan dengan benar saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK.
Miryam mengaku diintimidasi oleh sejumlah politikus. Di antaranya Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Politkus Gerindra Desmon J Mahesa, Politikus Hanura Syarifuddin Sudding, Politikus Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta Politiku PPP Hazrul Azwar.
"Ternyata sebulan lalu Bu Miryam diberitahu beberapa anggota DPR Komisi III akan dipanggil KPK," kata Novel dalam rekaman yang diputarkan itu.
Baca Juga: Masinton: Pansus Angket KPK Temukan Empat Penyimpangan Kerja KPK
Berita Terkait
-
Mantan Hakim Bilang Kalau ICW Berperan Cabut SK Hakim Tipikor
-
Dapati 11 Penyelewengan, Pansus Angket Akan Klarifikasi ke KPK
-
Masinton: Pansus Angket KPK Temukan Empat Penyimpangan Kerja KPK
-
Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK
-
Pansus Angket KPK: Safe House di Kelapa Gading dan Depok Ilegal!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?