Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Pansus Angket KPK bisa meminta kepada pengadilan untuk meminta rekaman secara utuh rekaman terkait pemeriksaan tersangka pemberian keterangan tidak benar kasus e-KTP Miryam S Haryani.
"Pansus harus meminta (rekaman Miryam) karena kewenangan penyitaan ada di Pansus maka Pansus akan menggunakan kewenangannya meminta kepada para pengadilan untuk meminta rekaman secara utuh," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Bambang mengatakan secara undang-undang Pansus diperkenankan untuk mendesak meminta rekaman itu. Hal itu berbeda kalau Komisi III yang meminta rekaman tersebut.
"Kalau dikomisi itu KPK bisa menolak, tapi kalau memakai kewenangan Pansus itu ada hak penyitaan sesuai peraturan perundangan-undangan. Jadi tidak bisa mengelak itu keputusan oleh kepala pengadilan," kata Politikus Partai Golkar ini.
Di samping itu, Bambang juga mengusulkan agar pansus meminta Polri untuk memeriksa rekaman tersebut di Laboratorium Forensik soal keaslian dan keutuhan rekaman pemeriksaan Miryam.
"Setelah itu baru kita pikirkan langkah-langkah hukum selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Miryam diduga sengaja tidak memberikan keterangan dengan benar saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK.
Miryam mengaku diintimidasi oleh sejumlah politikus. Di antaranya Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Politkus Gerindra Desmon J Mahesa, Politikus Hanura Syarifuddin Sudding, Politikus Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta Politiku PPP Hazrul Azwar.
"Ternyata sebulan lalu Bu Miryam diberitahu beberapa anggota DPR Komisi III akan dipanggil KPK," kata Novel dalam rekaman yang diputarkan itu.
Baca Juga: Masinton: Pansus Angket KPK Temukan Empat Penyimpangan Kerja KPK
Berita Terkait
-
Mantan Hakim Bilang Kalau ICW Berperan Cabut SK Hakim Tipikor
-
Dapati 11 Penyelewengan, Pansus Angket Akan Klarifikasi ke KPK
-
Masinton: Pansus Angket KPK Temukan Empat Penyimpangan Kerja KPK
-
Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK
-
Pansus Angket KPK: Safe House di Kelapa Gading dan Depok Ilegal!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya