Suara.com - Gedung Nusantara III DPR tampak dibenahi dan dipasangkan karpet merah, Selasa (22/8/2017). Seluruh pembenahan tersebut untuk menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phun Trong.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pemasangan karpet merah ini merupakan bagian dari protokoler penerimaan tamu.
"Namanya dalam diplomasi kita, ini bagian dari domain teknis penerimaan tamu," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa.
Fahri menerangkan, dalam negara bersistem satu partai seperti Vietnam, maka pimpinan partai tersebut memiliki wibawa yang tinggi di negaranya.
Karenanya, kedatangan pemimpin PKV ini perlu disesuaikan dengan aturan keprotokoleran di Indonesia.
"Makanya pemerintah mengatur protokoler bernegara, hubungan antarnegara dengan standar protokoler yang ada dalam UU protokoler Indonesia," ujarnya.
Meski di Indonesia melarang berkembangnya ideologi komunis, menurut Fahri hal ini tidak berimbas dengan kedatangan Sekjen PKV.
"Tapi karena dia tamu, dan negaranya berdaulat, ya harus kita terima," kata Politikus yang dipecat PKS ini.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ada Dua Kondisi yang Perbolehkan PHK
Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan dari Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam H.E Nguyen Phun Trong bersama delegasinya.
Rencananya, pertemuan digelar pada Selasa, pukul 15.40 WIB, di ruang tamu Ketua DPR di Gedung Nusantara III.
Kunjungan ini dilakukan setelah Nguyen Phun Trong bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia