Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan cukup cerdik untuk melakukan aksi penipuan kepada masyarakat agar bisa menyetorkan uangnya untuk berangkat umroh menggunakan jasa perjalanan First Travel.
Selain promosi harga murah yang ditawarkan, pasangan suami istri itu melakukan kerjasama dengan artis untuk bisa menggaet para calon jamaah.
"Memang ada beberapa artis yang diberangkatkan First Travel, itu adalah bagian dari promo. Menurut mereka itu promo, tapi bagi saya itu adalah modus penipuannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Herry menjelaskan modus para tersangka yakni memberangkat artis untuk umroh ke Arab Saudi secara cuma-cuma. Keberangkatan umroh para artis itu juga ditayangkan ke media massa agar bisa menarik minat masyarakat untuk melaksanakan umroh menggunakan jasa First Travel.
"Jadi promo dengan berangkatkan artis, kemudian ditayangkan di media bahwa FT segitu hebatnya bahkan bisa memberangkatkan artis," kata Herry.
Namun, Herry belum bisa membeberkan nama-nama artis yang diajak bekerja sama dengan perushaan tersebut. Dia hanya menyampaikan tujuan Andika dan Anniesa menggaet artis agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
"Tujuannya tetap untuk mendapatkan jemaah sebanyak-banyaknya, sehingga dia bisa dapat uang lebih banyak," kata dia.
Kabarnya, artis yang disebut-sebut ikut First Travel diantaranya Syahrini, Ira Irawan dan Almarhumah Julia Perez. Mereka juga diduga ikut diberangkatkan umroh ke tanah suci secara gratis.
Baca Juga: Simpan 10 Butir Peluru, Bos First Travel Terancam UU Darurat
Rencananya, penyidik Polri juga akan memintai keterangan artis-artis guna mendalami sejauh mana keterlibatan mereka terkait biro perjalanan umroh yang dikelola First Travel.
Selain Andika dan Anniesa, penyidik Bareskrim Polri juga telah menetapkan Komisaris sekaligus Manajer Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka.
Kiki yang merupakan adik kandung Annise diduga ikut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh.
Berita Terkait
-
Simpan 10 Butir Peluru, Bos First Travel Terancam UU Darurat
-
Selain Jemaah, First Travel Juga Bohongi Hotel Arab Rp24 Miliar
-
Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu
-
Korban First Travel: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
-
Luapkan Amarah, Kuli Bangunan 'Selfie' di Mobil Bos First Travel
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos