Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyidik masih menelusuri kerugian dari aksi penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umruh yang dikelola First Travel.
Menurur Herry, berdasarkan data sementara, uang yang sudah disetorkan para jemaah ke First Travel sebesar Rp848,7 miliar.
"Nilai itu adalah akumulasi dari Rp839.152.600.000 milik calon jemaah yang sudah dibayarkan, dan pembayaran paket tambahan carter pesawat Rp9.547.500.000. Totalnya 848.700.100.000," kata Herry di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Herry menjelaskan, penyidik juga tengah mendalami soal adanya laporan First Travel memiliki utang tiket perjalanan umrah ke Arab Saudi.
"Ada sejumlah pihak yang melaporkan kepada kami bahwa First Travel berutang Rp85 miliar kepada mereka untuk tiket pesawat,” tuturnya.
Herry menambahkan, sejumlah perusahaan penyedia pembuatan visa juga mengakui mengalami kerugian sebesar Rp9,7 miliar.
"Provider visa untuk siapkan visa bagi jemaah Rp9,7 M, dan ada beberapa provider yang dibohongi," terangnya.
Selain itu, Herry mengungkapkan mendapatkan laporan dari tiga hotel di Arab Saudi berkaitan dengan kegiatan layanan perjalanan umrah yang dikelola First Travel.
Baca Juga: Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi
"Ada tiga hotel di Mekkah dan Madinah (yang merasa dirugikan) mencapai Rp24 miliar," katanya.
Apabila dihitung total utang yang dialami First Travel mencapai sebesar Rp118 Miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (Direktur sekaligus Istri Andika) dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (Komisaris serta manajer keuangan First Travel).
Berita Terkait
-
Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu
-
Korban First Travel: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
-
Luapkan Amarah, Kuli Bangunan 'Selfie' di Mobil Bos First Travel
-
Pemerintah Diminta Berupaya Kembalikan Uang Jamaah First Travel
-
Diperiksa Polisi di Arab, Habib Rizieq Semalaman Tak Tidur
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib