Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyidik masih menelusuri kerugian dari aksi penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umruh yang dikelola First Travel.
Menurur Herry, berdasarkan data sementara, uang yang sudah disetorkan para jemaah ke First Travel sebesar Rp848,7 miliar.
"Nilai itu adalah akumulasi dari Rp839.152.600.000 milik calon jemaah yang sudah dibayarkan, dan pembayaran paket tambahan carter pesawat Rp9.547.500.000. Totalnya 848.700.100.000," kata Herry di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Herry menjelaskan, penyidik juga tengah mendalami soal adanya laporan First Travel memiliki utang tiket perjalanan umrah ke Arab Saudi.
"Ada sejumlah pihak yang melaporkan kepada kami bahwa First Travel berutang Rp85 miliar kepada mereka untuk tiket pesawat,” tuturnya.
Herry menambahkan, sejumlah perusahaan penyedia pembuatan visa juga mengakui mengalami kerugian sebesar Rp9,7 miliar.
"Provider visa untuk siapkan visa bagi jemaah Rp9,7 M, dan ada beberapa provider yang dibohongi," terangnya.
Selain itu, Herry mengungkapkan mendapatkan laporan dari tiga hotel di Arab Saudi berkaitan dengan kegiatan layanan perjalanan umrah yang dikelola First Travel.
Baca Juga: Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi
"Ada tiga hotel di Mekkah dan Madinah (yang merasa dirugikan) mencapai Rp24 miliar," katanya.
Apabila dihitung total utang yang dialami First Travel mencapai sebesar Rp118 Miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (Direktur sekaligus Istri Andika) dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (Komisaris serta manajer keuangan First Travel).
Berita Terkait
-
Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu
-
Korban First Travel: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
-
Luapkan Amarah, Kuli Bangunan 'Selfie' di Mobil Bos First Travel
-
Pemerintah Diminta Berupaya Kembalikan Uang Jamaah First Travel
-
Diperiksa Polisi di Arab, Habib Rizieq Semalaman Tak Tidur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian