Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyidik masih menelusuri kerugian dari aksi penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umruh yang dikelola First Travel.
Menurur Herry, berdasarkan data sementara, uang yang sudah disetorkan para jemaah ke First Travel sebesar Rp848,7 miliar.
"Nilai itu adalah akumulasi dari Rp839.152.600.000 milik calon jemaah yang sudah dibayarkan, dan pembayaran paket tambahan carter pesawat Rp9.547.500.000. Totalnya 848.700.100.000," kata Herry di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Herry menjelaskan, penyidik juga tengah mendalami soal adanya laporan First Travel memiliki utang tiket perjalanan umrah ke Arab Saudi.
"Ada sejumlah pihak yang melaporkan kepada kami bahwa First Travel berutang Rp85 miliar kepada mereka untuk tiket pesawat,” tuturnya.
Herry menambahkan, sejumlah perusahaan penyedia pembuatan visa juga mengakui mengalami kerugian sebesar Rp9,7 miliar.
"Provider visa untuk siapkan visa bagi jemaah Rp9,7 M, dan ada beberapa provider yang dibohongi," terangnya.
Selain itu, Herry mengungkapkan mendapatkan laporan dari tiga hotel di Arab Saudi berkaitan dengan kegiatan layanan perjalanan umrah yang dikelola First Travel.
Baca Juga: Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi
"Ada tiga hotel di Mekkah dan Madinah (yang merasa dirugikan) mencapai Rp24 miliar," katanya.
Apabila dihitung total utang yang dialami First Travel mencapai sebesar Rp118 Miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (Direktur sekaligus Istri Andika) dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (Komisaris serta manajer keuangan First Travel).
Berita Terkait
-
Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu
-
Korban First Travel: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
-
Luapkan Amarah, Kuli Bangunan 'Selfie' di Mobil Bos First Travel
-
Pemerintah Diminta Berupaya Kembalikan Uang Jamaah First Travel
-
Diperiksa Polisi di Arab, Habib Rizieq Semalaman Tak Tidur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO