Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyidik masih menelusuri kerugian dari aksi penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umruh yang dikelola First Travel.
Menurur Herry, berdasarkan data sementara, uang yang sudah disetorkan para jemaah ke First Travel sebesar Rp848,7 miliar.
"Nilai itu adalah akumulasi dari Rp839.152.600.000 milik calon jemaah yang sudah dibayarkan, dan pembayaran paket tambahan carter pesawat Rp9.547.500.000. Totalnya 848.700.100.000," kata Herry di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Herry menjelaskan, penyidik juga tengah mendalami soal adanya laporan First Travel memiliki utang tiket perjalanan umrah ke Arab Saudi.
"Ada sejumlah pihak yang melaporkan kepada kami bahwa First Travel berutang Rp85 miliar kepada mereka untuk tiket pesawat,” tuturnya.
Herry menambahkan, sejumlah perusahaan penyedia pembuatan visa juga mengakui mengalami kerugian sebesar Rp9,7 miliar.
"Provider visa untuk siapkan visa bagi jemaah Rp9,7 M, dan ada beberapa provider yang dibohongi," terangnya.
Selain itu, Herry mengungkapkan mendapatkan laporan dari tiga hotel di Arab Saudi berkaitan dengan kegiatan layanan perjalanan umrah yang dikelola First Travel.
Baca Juga: Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi
"Ada tiga hotel di Mekkah dan Madinah (yang merasa dirugikan) mencapai Rp24 miliar," katanya.
Apabila dihitung total utang yang dialami First Travel mencapai sebesar Rp118 Miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (Direktur sekaligus Istri Andika) dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (Komisaris serta manajer keuangan First Travel).
Berita Terkait
-
Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu
-
Korban First Travel: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
-
Luapkan Amarah, Kuli Bangunan 'Selfie' di Mobil Bos First Travel
-
Pemerintah Diminta Berupaya Kembalikan Uang Jamaah First Travel
-
Diperiksa Polisi di Arab, Habib Rizieq Semalaman Tak Tidur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres