Suara.com - Anggaran Pengadaan Lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dihapuskan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Alasan dihapuskan anggaran tersebut lantaran adanya kesalahan jajaran wali kota dalam memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan hal tersebut akan dibahas di dalam rapat pimpinan untuk melihat adanya unsur kesengajaan atau tidak. Pasalnya anggaran tersebut untuk digunakan penyediaan lahan pembangunan RPTRA Tahun 2018 mendatang.
"Iya ini nanti akan kita bahas dalam rapat pimpinan, apakah itu memang kesengajaan karena untuk penyediaan lahan kan pembangunannya tahun depan. Kan nggak mungkin pembangunan di saat sekarang ini, itu kan anggaran untuk penyediaan lahan RPTRA," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/8/2017).
Ia menceritakan bahwa dirinya dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan agar setiap wilayah berpemukiman padat memiliki RPTRA. Sehingga tugas Wali Kota dan Lurah mencari lahan pemukiman yang kosong untuk pembangunan RPTRA.
Adapun anggaran lahan RPTRA setiap masing-masing kota administrasi diberikan anggaran Rp50 miliar.
"Tentu saja prosesnya harus sesuai dengan appraissal maupun NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dengan persyaratan tertentu sehingga RPTRA bisa dibangun. berapa minimal luasnya, penduduk sekitar seperti apa, pengajuan dari RT RW setempat, itu intinya," kata dia.
Djarot pun kaget adanya kesalahan nomenklatur yang dilakukan jajaran walikota.
"Tapi saya kaget nggak bisa dieksekusi karena salah nomenklatur, kan aneh, kayak pernah negebebasin lahan saja kok bisa salah nomenklatur atau karena ada koordinasi dengan tim sinkronisasi, saya nggak ngerti," kata Djarot.
Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta: Simpang Susun Semanggi Ada karena Ahok
Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kata Djarot saat ini fokus untuk menyelesaikan RPTRA yang sudah dianggarkan pada tahun 2017.
"Tapi yang jelas dengan cara seperti ini saya sampaikan , kita akan fokus betul untuk selesaikan pr RPTRA yang sudah dianggarkan di 2017, sejumlah 100 RPTRA ditambah dengan 6 dari CSR, ini yang kita kebut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar