Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dua terpidana kasus korupsi pemgadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik sebagai saksi.
Mereka adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto. Dalam proyek e-KTP, Sugiharto adalah pejabat pembuat komitmen.
Dalam keterangannya, mereka tidak menemukan adanya tekanan kepada Miryam oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan keduanya setelah jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan terhadap Miryam di KPK.
"Saya lihat tidak ada tekanan sepanjang rekaman yang tadi itu. Biasa-biasa saja," kata Irman dalam persidangan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2017).
Pada persidangan tersebut, saksi Sugiharto juga menceritakan dia pernah ke rumah Miryam di Tanjung Barat Jakarta Selatan. Saat itu, dia diterima oleh Ibu dari Miryam. Tujuannya kesana adalah untuk membahas terkait proyek e-KTP.
Namun, terhadap kesaksian Sugiharto tersebut, Miryam membantahnya. Dia pun mengaku keberatan dengan keterangan Sugiharto kepada Majelis hakim.
"Saya keberatan semua yang mulia. Pertama, Pak Sugiharto bilang datang ke rumah saya. Tiga kali. Ketemu dengan ibu saya, semuanya di Tahun 2011. Itu saya keberatan sekali," kata Miryam.
"Saya juga belum tahu alamat jelasnya (Tanjung Barat mana yang dimaksud Pak Sugiharto) di mana. Katanya di kompleks Tanjung Barat, saya kurang tahu Tanjung Barat mananya. Tahun 2011 itu saya belum tinggal di situ," lanjut Miryam protes.
Sementara terkait keterangan saksi Irman yang mengatakan Miryam membagikan uang ke Ketua Komisi II DPR juga dibantahya. Saat itu, yang menjabat sebagai Ketua Komisi II adalah Chaeruman Harahap.
Baca Juga: Desember 2018, Data e-KTP Harus Rampung
"Tadi juga disebutkan saya membagi uang ke ketua komisi II Chaeruman Harahap, itu tidak benar, saya keberatan sekali. Saya hanya anggota biasa di komisi II," kata Miryam.
Meski dibantah oleh Miryam, saksi Irman dan Sugiharto tetap pada keterangannya. Hal itu, setelah ditanya oleh Majelis hakim terkait jawaban dan keberatan bekas Politikus Hanura tersebut.
"Tetap yang mulia (pada keterangan kami)," kata Irman dan Sugiharto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap