Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dua terpidana kasus korupsi pemgadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik sebagai saksi.
Mereka adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto. Dalam proyek e-KTP, Sugiharto adalah pejabat pembuat komitmen.
Dalam keterangannya, mereka tidak menemukan adanya tekanan kepada Miryam oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan keduanya setelah jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan terhadap Miryam di KPK.
"Saya lihat tidak ada tekanan sepanjang rekaman yang tadi itu. Biasa-biasa saja," kata Irman dalam persidangan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2017).
Pada persidangan tersebut, saksi Sugiharto juga menceritakan dia pernah ke rumah Miryam di Tanjung Barat Jakarta Selatan. Saat itu, dia diterima oleh Ibu dari Miryam. Tujuannya kesana adalah untuk membahas terkait proyek e-KTP.
Namun, terhadap kesaksian Sugiharto tersebut, Miryam membantahnya. Dia pun mengaku keberatan dengan keterangan Sugiharto kepada Majelis hakim.
"Saya keberatan semua yang mulia. Pertama, Pak Sugiharto bilang datang ke rumah saya. Tiga kali. Ketemu dengan ibu saya, semuanya di Tahun 2011. Itu saya keberatan sekali," kata Miryam.
"Saya juga belum tahu alamat jelasnya (Tanjung Barat mana yang dimaksud Pak Sugiharto) di mana. Katanya di kompleks Tanjung Barat, saya kurang tahu Tanjung Barat mananya. Tahun 2011 itu saya belum tinggal di situ," lanjut Miryam protes.
Sementara terkait keterangan saksi Irman yang mengatakan Miryam membagikan uang ke Ketua Komisi II DPR juga dibantahya. Saat itu, yang menjabat sebagai Ketua Komisi II adalah Chaeruman Harahap.
Baca Juga: Desember 2018, Data e-KTP Harus Rampung
"Tadi juga disebutkan saya membagi uang ke ketua komisi II Chaeruman Harahap, itu tidak benar, saya keberatan sekali. Saya hanya anggota biasa di komisi II," kata Miryam.
Meski dibantah oleh Miryam, saksi Irman dan Sugiharto tetap pada keterangannya. Hal itu, setelah ditanya oleh Majelis hakim terkait jawaban dan keberatan bekas Politikus Hanura tersebut.
"Tetap yang mulia (pada keterangan kami)," kata Irman dan Sugiharto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh