Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dua terpidana kasus korupsi pemgadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik sebagai saksi.
Mereka adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto. Dalam proyek e-KTP, Sugiharto adalah pejabat pembuat komitmen.
Dalam keterangannya, mereka tidak menemukan adanya tekanan kepada Miryam oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan keduanya setelah jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan terhadap Miryam di KPK.
"Saya lihat tidak ada tekanan sepanjang rekaman yang tadi itu. Biasa-biasa saja," kata Irman dalam persidangan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2017).
Pada persidangan tersebut, saksi Sugiharto juga menceritakan dia pernah ke rumah Miryam di Tanjung Barat Jakarta Selatan. Saat itu, dia diterima oleh Ibu dari Miryam. Tujuannya kesana adalah untuk membahas terkait proyek e-KTP.
Namun, terhadap kesaksian Sugiharto tersebut, Miryam membantahnya. Dia pun mengaku keberatan dengan keterangan Sugiharto kepada Majelis hakim.
"Saya keberatan semua yang mulia. Pertama, Pak Sugiharto bilang datang ke rumah saya. Tiga kali. Ketemu dengan ibu saya, semuanya di Tahun 2011. Itu saya keberatan sekali," kata Miryam.
"Saya juga belum tahu alamat jelasnya (Tanjung Barat mana yang dimaksud Pak Sugiharto) di mana. Katanya di kompleks Tanjung Barat, saya kurang tahu Tanjung Barat mananya. Tahun 2011 itu saya belum tinggal di situ," lanjut Miryam protes.
Sementara terkait keterangan saksi Irman yang mengatakan Miryam membagikan uang ke Ketua Komisi II DPR juga dibantahya. Saat itu, yang menjabat sebagai Ketua Komisi II adalah Chaeruman Harahap.
Baca Juga: Desember 2018, Data e-KTP Harus Rampung
"Tadi juga disebutkan saya membagi uang ke ketua komisi II Chaeruman Harahap, itu tidak benar, saya keberatan sekali. Saya hanya anggota biasa di komisi II," kata Miryam.
Meski dibantah oleh Miryam, saksi Irman dan Sugiharto tetap pada keterangannya. Hal itu, setelah ditanya oleh Majelis hakim terkait jawaban dan keberatan bekas Politikus Hanura tersebut.
"Tetap yang mulia (pada keterangan kami)," kata Irman dan Sugiharto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina