Agung Laksono [suara.com/Bowo Raharjo]
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono tidak setuju Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dipecat. Namun, Agung tetap menghormati keputusan partai.
"Tapi DPP kan punya pertimbangan lain," kata Agung di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Agung menemukan adanya prosedur yang tidak ditaati dalam proses pemecatan Doli.
"DPP itu diberi hak untuk memecat anggota sepanjang dipandang dapat mengganggu dan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan kebijakan partai, tapi harus ditempuh sesuai prosedur yang benar," ujar Agung.
Agung sudah bertemu dengan Doli untuk membicarakan perihal pemecatan. Saat itu, Doli mengaku tidak pernah diberitahu soal pemecatan.
"Dia bilang 'saya tidak pernah diundang tidak pernah diminta datang.' Terus saya sampaikan ke Pak Novanto maupun Idrus setelah salat Idul Adha," tutur Agung.
Doli juga menyampaikan kepada Agung bahwa Doli merasa tak pernah mendapat surat teguran terlebih dahulu dari Golkar.
"Saya cek ke Novanto, saya cek ke Idrus Marham, terus saya cek ke Roem Kono, sudah, sudah saya panggil secara lisan untuk bertemu, tapi bahkan tadi juga tawari dapat posisi yang bagus di DPP. Sudah ditawari oleh Si Idrus Marham, sudah sempat ditawari. Saya sebenarnya wallahu alam, tapi itulah kata Pak Idrus pada saya," ujar Agung.
Dikatakan, Idrus langsung menjelaskan alasan partai memecat Doli. Doli dinilai melanggar tujuh butir kesepakatan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar. Dari tujuh butir itu yang paling dipersoalkan adalah gerakan Golkar Bersih yang digagas GMPG, dimana mereka persoalkan status Setya Novanto yang saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sementara dalam tujuh butir yang disepakati dalam pleno, yaitu soal tidak akan diadakan Munaslub dan pemberhentian terhadap Novanto sebagai sebagai Ketua Umum Golkar.
"Tetap ketuanya mas Novanto," ujar Agung.
Hal yang paling dipersoalkan oleh para pimpinan DPP Golkar adalah aksi demonstrasi yang dipimpin Doli di Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Idrus menilai aksi tersebut
sebagai bentuk pembangkangan kader terhadap keputusan partai.
"Apalagi dikaitkan dengan ketua MA. Sidang doktor itu. Malah menuding ada pertemuan. Itu yang dijadikan dasar kuat DPP. Saya juga nggak ngerti mana yang benar," kata Agung.
"Tapi DPP kan punya pertimbangan lain," kata Agung di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Agung menemukan adanya prosedur yang tidak ditaati dalam proses pemecatan Doli.
"DPP itu diberi hak untuk memecat anggota sepanjang dipandang dapat mengganggu dan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan kebijakan partai, tapi harus ditempuh sesuai prosedur yang benar," ujar Agung.
Agung sudah bertemu dengan Doli untuk membicarakan perihal pemecatan. Saat itu, Doli mengaku tidak pernah diberitahu soal pemecatan.
"Dia bilang 'saya tidak pernah diundang tidak pernah diminta datang.' Terus saya sampaikan ke Pak Novanto maupun Idrus setelah salat Idul Adha," tutur Agung.
Doli juga menyampaikan kepada Agung bahwa Doli merasa tak pernah mendapat surat teguran terlebih dahulu dari Golkar.
"Saya cek ke Novanto, saya cek ke Idrus Marham, terus saya cek ke Roem Kono, sudah, sudah saya panggil secara lisan untuk bertemu, tapi bahkan tadi juga tawari dapat posisi yang bagus di DPP. Sudah ditawari oleh Si Idrus Marham, sudah sempat ditawari. Saya sebenarnya wallahu alam, tapi itulah kata Pak Idrus pada saya," ujar Agung.
Dikatakan, Idrus langsung menjelaskan alasan partai memecat Doli. Doli dinilai melanggar tujuh butir kesepakatan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar. Dari tujuh butir itu yang paling dipersoalkan adalah gerakan Golkar Bersih yang digagas GMPG, dimana mereka persoalkan status Setya Novanto yang saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sementara dalam tujuh butir yang disepakati dalam pleno, yaitu soal tidak akan diadakan Munaslub dan pemberhentian terhadap Novanto sebagai sebagai Ketua Umum Golkar.
"Tetap ketuanya mas Novanto," ujar Agung.
Hal yang paling dipersoalkan oleh para pimpinan DPP Golkar adalah aksi demonstrasi yang dipimpin Doli di Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Idrus menilai aksi tersebut
sebagai bentuk pembangkangan kader terhadap keputusan partai.
"Apalagi dikaitkan dengan ketua MA. Sidang doktor itu. Malah menuding ada pertemuan. Itu yang dijadikan dasar kuat DPP. Saya juga nggak ngerti mana yang benar," kata Agung.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim