Suara.com - Pengacara Farhat Abbas menyebut bahwa istri Ketua DPR Setya Novanto pernah meminta untuk bertemu Elza Syarief terkait dengan kasus e-KTP.
"Apa dapat informasi dari Elza Syarif terkait komunikasi beliau dengan seseorang melalui aplikasi WhatsApp?" tanya jaksa penuntut umum KPK Luki Dwi Nugroho dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/9/2017).
"Iya ada, pada saat proses itu dipanggil melalui WhatsApp, waktu itu ingin bertemu dengan Ibu Elza. Istrinya Pak ketua umum Golkar, hanya ketemu saja Pak," jawab Farhat.
Farhat menjadi saksi untuk terdakwa anggota DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani yang didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan sengaja mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP.
"Realisasinya apakah bertemu?" tanya ketua majelis hakim Frangkie Tumbuwun.
"Ketemu juga akhirnya Pak, hanya memang sepertinya ada sesuatu untuk membicarakan persoalan itu. Tapi belakangan mungkin di-BAP berubah lagi seolah ada untuk urusan lain, begitu pak, tapi saya tidak ikut campur ke situ," jawab Farhat.
Farhat hanya mengaku bahwa pertemuan itu terjadi sebelum Elza Syarief diperiksa sebagai saksi untuk kasus e-KTP di KPK.
"Yang saya tahu untuk bertemu mungkin karena Bu Elza sebagai saksinya (KTP-E) sebelum diperiksa itu saja. Buktinya kan waktu (di penyidikan) itu saya dikasih rekamannya pak, ada saya jadikan bukti itu, disita, kan," kata Farhat.
"Tapi saudara tidak tahu persis apa pertemuannya?" tanya hakim Frangkie.
"Hanya upaya pertemuan, tapi belakangan sudah ketemu tapi mungkin di BAP berikutnya mereka klarifikasi hanya untuk tujuan lain, saya tidak tanya lagi apa yang dibicarakan," ungkap Farhat.
Farhat menceritakan hal itu sesuai dengan penuturan Elza Syarief kepada dirinya selaku pengacara Elza.
Terhadap keterangan Farhat, Miryam mengatakan Farhat banyak berbohong.
"Keterangan saksi ini di BAP secara rinci dan keterangannya dari Bu Elza dan media massa, saya rasa dia tidak tahu kebenarannya apakah benar atau tidak, jadi saya rasa banyak keterangan tidak benar yang disampaikan di sini. Jadi Farhat Abbas mohon dijadikan tersangka seperti saya memberikan keterangan yang tidak benar," kata Miryam.
"Ibu mengatakan seperti ibu semudah mencabut BAP di persidangan," ungkap Farhat.
Dalam perkara ini, Miryam didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan sengaja memberikan keterangan dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan yang menerangkan antara lain adanya penerimaan uang dari Sugiharto dengan alasan pada saat pemeriksaan penyidikan telah ditekan dan diancam oleh 3 orang penyidik KPK padahal alasan yang disampaikan terdakwa tersebut tidak benar. Pencabutan BAP itu terjadi dalam sidang pada Kamis, 23 Maret 2017.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru