Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, polisi terus mengembangkan kasus kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui akun media sosial Facebook.
Tito memerintahkan untuk mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dengan kelompok Seracen itu, baik itu yang memesan maupun yang mendanai sindikat tersebut.
"Pasti akan kami kembangkan, saya sudah instruksikan, perintah Kapolri dikembangkan terus. Tak boleh ada pembuatan hoaks, konten-konten negatif, provokatif yang melanggar UU ITE. Karena itu membuat itu negatif dan perpecahan di masyarakat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Tito juga secara tegas menginstruksikan kepada jajaran penyidik Bareskrim Polri untuk menangkap siapa pun yang terlibat Saracen.
Menurutnya, tak ada kesulitan dalam mengusut pihak yang terlibat dalam kegiatan Saracen menyebarkan ujaran kebencian dan SARA di medsos tersebut.
"Saya sampaikan, tangkap-tangkapin saja, yang mesan tangkapin, yang danain tangkapin, ada lagi sejenis dengan itu tangkapin. Ini gampang, karena mereka mainnya di dunia siber. Maka kami melacaknya juga di cyber space, bukan di lapangan," tuturnya.
Tito menjelaskan, kelompok Saracen ini sudah beroperasi pada saat Pilpres 2014 lalu, dan lebih gencar lagi ketika Pilkada serentak April 2017. Karenanya, dia menegaskan akan mengusut siapapun pihak yang terlibat.
"Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan UU ITE, siapa pun pasti diproses," tandasnya.
Baca Juga: Disensor Rezim karena Rohingya, BBC Keluar dari Myanmar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?