Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, polisi terus mengembangkan kasus kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui akun media sosial Facebook.
Tito memerintahkan untuk mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dengan kelompok Seracen itu, baik itu yang memesan maupun yang mendanai sindikat tersebut.
"Pasti akan kami kembangkan, saya sudah instruksikan, perintah Kapolri dikembangkan terus. Tak boleh ada pembuatan hoaks, konten-konten negatif, provokatif yang melanggar UU ITE. Karena itu membuat itu negatif dan perpecahan di masyarakat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Tito juga secara tegas menginstruksikan kepada jajaran penyidik Bareskrim Polri untuk menangkap siapa pun yang terlibat Saracen.
Menurutnya, tak ada kesulitan dalam mengusut pihak yang terlibat dalam kegiatan Saracen menyebarkan ujaran kebencian dan SARA di medsos tersebut.
"Saya sampaikan, tangkap-tangkapin saja, yang mesan tangkapin, yang danain tangkapin, ada lagi sejenis dengan itu tangkapin. Ini gampang, karena mereka mainnya di dunia siber. Maka kami melacaknya juga di cyber space, bukan di lapangan," tuturnya.
Tito menjelaskan, kelompok Saracen ini sudah beroperasi pada saat Pilpres 2014 lalu, dan lebih gencar lagi ketika Pilkada serentak April 2017. Karenanya, dia menegaskan akan mengusut siapapun pihak yang terlibat.
"Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan UU ITE, siapa pun pasti diproses," tandasnya.
Baca Juga: Disensor Rezim karena Rohingya, BBC Keluar dari Myanmar
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?