Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, polisi terus mengembangkan kasus kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui akun media sosial Facebook.
Tito memerintahkan untuk mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dengan kelompok Seracen itu, baik itu yang memesan maupun yang mendanai sindikat tersebut.
"Pasti akan kami kembangkan, saya sudah instruksikan, perintah Kapolri dikembangkan terus. Tak boleh ada pembuatan hoaks, konten-konten negatif, provokatif yang melanggar UU ITE. Karena itu membuat itu negatif dan perpecahan di masyarakat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Tito juga secara tegas menginstruksikan kepada jajaran penyidik Bareskrim Polri untuk menangkap siapa pun yang terlibat Saracen.
Menurutnya, tak ada kesulitan dalam mengusut pihak yang terlibat dalam kegiatan Saracen menyebarkan ujaran kebencian dan SARA di medsos tersebut.
"Saya sampaikan, tangkap-tangkapin saja, yang mesan tangkapin, yang danain tangkapin, ada lagi sejenis dengan itu tangkapin. Ini gampang, karena mereka mainnya di dunia siber. Maka kami melacaknya juga di cyber space, bukan di lapangan," tuturnya.
Tito menjelaskan, kelompok Saracen ini sudah beroperasi pada saat Pilpres 2014 lalu, dan lebih gencar lagi ketika Pilkada serentak April 2017. Karenanya, dia menegaskan akan mengusut siapapun pihak yang terlibat.
"Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan UU ITE, siapa pun pasti diproses," tandasnya.
Baca Juga: Disensor Rezim karena Rohingya, BBC Keluar dari Myanmar
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut