- Relawan Jokowi-Gibran, termasuk Ade Armando, mendatangi Bareskrim Polri untuk memprotes lambannya penanganan kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya
- Mereka secara terbuka mengancam akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam jika kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut tidak segera dituntaskan
- Roy Suryo menanggapi santai berbagai tekanan, termasuk ancaman demo hanya menggunakan BH, dan menyebut aksi tersebut justru berpotensi melanggar hukum terkait pornografi
Suara.com - Tensi politik kembali memanas saat sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggeruduk Bareskrim Polri pada Kamis (9/10/2025).
Mereka meluapkan kekecewaan atas penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang dinilai berjalan lambat di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Di antara massa yang hadir, tampak wajah-wajah familier seperti politikus PSI Ade Armando dan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Mereka secara terbuka menyuarakan ultimatum keras, mengancam akan membawa masalah ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jika tidak ada progres signifikan.
“Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum,” ujar Ade Darmawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurutnya, kasus yang menyeret nama Roy Suryo Cs ini seharusnya sudah memasuki babak baru.
Statusnya yang telah naik ke tahap penyidikan, kata Darmawan, mengindikasikan adanya unsur pidana yang ditemukan. Oleh karena itu, penetapan tersangka seharusnya tidak memakan waktu lama.
"Kami mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ade Armando menekankan pentingnya kepastian hukum dalam perkara ini. Ia mendesak penyidik untuk segera menuntaskan kasus tersebut, apa pun hasilnya, demi menjaga wibawa hukum di mata publik.
Baca Juga: Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
“Jika tak terbukti mencemarkan nama baik, menghina Pak Jokowi, ya sudah diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik di sini,” jelas Ade Armando.
“Tapi kalau terbukti, maka sebaiknya penegakan hukum ditegakkan. Orang harus tahu bahwa itu hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia.”
Ancaman untuk memproses hukum penyidik Polda Metro bukan satu-satunya bentuk tekanan.
Sebelumnya, sekelompok perempuan yang menamakan diri Relawan Jokowi (RJ2) juga melontarkan ancaman yang tak kalah sensasional.
Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri hanya dengan mengenakan bra (BH) dan celana dalam.
Aksi nekat ini diancam akan diikuti oleh ratusan perempuan jika kepolisian tidak segera menuntaskan kasus fitnah ijazah yang dituduhkan kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah