Suara.com - Rencana aksi FPI dan organisasi sejenisnya di kompleks Candi Borobudur, ternyata mendapat penolakan dari paguyuban pedagang di sekitar candi, dan warga Magelang, Jawa Tengah.
Mereka ramai-ramai memasang spanduk berisi tulisan penolakan terhadap rencana aksi FPI tersebut, yang belakangan diurungkan karena tak diizinkan aparat kepolisian.
Foto-foto spanduk penolakan aksi di kompleks Borobudur tersebut viral di media sosial Facebook, Kamis (7/9/2017). Meski tulisannya bermakna tegas, banyak spanduk penolakan itu dibalut dengan kalimat yang terkesan lucu.
"Ke Borobudur itu piknik, bukan malah demo. tapi jangan lupa belanja ya!!" demikian tulisan dalam salah satu spanduk yang tertera nama Paguyuban Pedagang Borobudur di pagar terluar kompleks candi.
Sementara spanduk lain yang tertera nama organisasi "Paguyuban SKMB" (Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur), bertuliskan "Paguyuban SKMB menolak semua bentuk aksi kekerasan di Bumi Borobudur."
Ada pula spanduk yang bertuliskan "Kuhargai aksimu, tapi, jangan kau sakiti Borobudurku."
Spanduk lainnya yang juga viral di media sosial bertuliskan "Aksi kepung Borobudur, hanya akan merusak damaiku".
Sementara satu spanduk "Komunitas Reage Borobudur" yang juga viral bertuliskan "Warga Borobudur menolak semua bentuk aksi kekerasan yang akan merusak bangsa."
Baca Juga: Tak Bantu Rohingya, Arab Saudi Dikecam
Urung Aksi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, tidak akan ada aksi solidaritas terhadap komunitas Rohingya Myanmar di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak jadi (aksi FPI di Borobudur). Besok pada hari Jumat (FPI Aksi) di Masjid Annur jadinya," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Pemerintah daerah tidak melakukan pelarangan secara resmi terhadap massa FPI untuk menggelar aksi di kawasan Borobudur.
Namun, hal itu sudah memiliki aturannya tersendiri, yakni UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Keputusan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Teknis Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Aturannya kan harus 500 meter dari Candi. Tidak boleh untuk itu (aksi di Borobudur). Jadi bukan dilarang, tapi aturannya memang begitu," ujar Ganjar.
Ia mengatakan, tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum. Namun, harus tetap mengikuti aturan-aturan yang belaku.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, selama ini pemerintah Indonesia cukup baik dalam memfasilitasi warganya untuk menyampaikan pendapat.
"Pemerintah sudah bagus kok. Saya kira Indonesia paling bagus. Kita kan nggak bisa melarang mereka untuk sampaikan aspirasi. Kita cuma minta aspirasi disalurkan dengan jernih," tutur Ganjar.
Pengalihan aksi tersebut bukan atas permintaan pemerintah daerah, tapi atas dasar kesadaran dari masa FPI sendiri.
"Mereka sendiri (mengalihkan aksi). Jadi itu kemarin obrolannya bagus sekali. Jadi saya senang kami bisa ngobrol. Kemarin mereka itu rapat sendiri dengan FKUB dan kami juga," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah