Suara.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sepakat menambah sanksi atas Korea Utara pada Senin (11/9/2017) waktu Amerika Serikat, menyusul uji coba senjata nuklir Korut pada 3 September lalu.
Seperti yang diwartakan Reuters, dalam sanksi baru itu DK PBB menetapkan larangan ekspor produk-produk tekstil Korut dan melarang negara-negara lain untuk menjual minyak mentah kepada negara yang dipimpin oleh Kim Jong un itu.
Itu adalah sanksi kesembilan terhadap Korut yang disepakati oleh DK PBB yang terdiri dari 15 negara sejak 2006 silam. Sanksi-sanksi itu dijatuhkan berkaitan dengan program nuklir serta senjata balistik Korut.
Adapun rancangan sanski terbaru ini disusun oleh Amerika Serikat dan juga didukung oleh Cina serta Rusia, dua anggota tetap DK PBB yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan Korut.
Tekstil adalah komoditas ekspor terbesar kedua Korut setelah batu bara. Menurut data Badan Promosi Perdagangan dan Investasi Korea, nilai ekspor tekstil Korut pada 2016 lalu bernilai sekitar 725 juta dolar AS. Sekitar 80 persen produk tekstil Korut dijual ke Cina.
Sanski baru itu juga melarang negara-negara lain untuk mengirim produk-produk gas alam dan produk minyak Bumi ke Korut. Cina juga adalah pengekspor utama minyak mentah ke Korut
Berita Terkait
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut
-
Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?