Suara.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sepakat menambah sanksi atas Korea Utara pada Senin (11/9/2017) waktu Amerika Serikat, menyusul uji coba senjata nuklir Korut pada 3 September lalu.
Seperti yang diwartakan Reuters, dalam sanksi baru itu DK PBB menetapkan larangan ekspor produk-produk tekstil Korut dan melarang negara-negara lain untuk menjual minyak mentah kepada negara yang dipimpin oleh Kim Jong un itu.
Itu adalah sanksi kesembilan terhadap Korut yang disepakati oleh DK PBB yang terdiri dari 15 negara sejak 2006 silam. Sanksi-sanksi itu dijatuhkan berkaitan dengan program nuklir serta senjata balistik Korut.
Adapun rancangan sanski terbaru ini disusun oleh Amerika Serikat dan juga didukung oleh Cina serta Rusia, dua anggota tetap DK PBB yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan Korut.
Tekstil adalah komoditas ekspor terbesar kedua Korut setelah batu bara. Menurut data Badan Promosi Perdagangan dan Investasi Korea, nilai ekspor tekstil Korut pada 2016 lalu bernilai sekitar 725 juta dolar AS. Sekitar 80 persen produk tekstil Korut dijual ke Cina.
Sanski baru itu juga melarang negara-negara lain untuk mengirim produk-produk gas alam dan produk minyak Bumi ke Korut. Cina juga adalah pengekspor utama minyak mentah ke Korut
Berita Terkait
-
Hajar Belanda, Korea Utara Juara Piala Dunia U-17 Putri 2025
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Berpeluang Disalip Korea Utara
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Bangga Prabowo Subianto Berdiri Sejajar Macan Dunia, Titiek Soeharto Malah Digoda Netizen
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka