Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih membutuhkan tenaga penyidik yang berasal dari Polri dan penuntut umum dari Kejaksaan Agung dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami masih membutuhkan (penyidik) dari kepolisian dan (penuntut umum) dari kejaksaan, saya kira," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2017).
Febri mengatakan peranan KPK dalam menangani kasus korupsi mesti melibatkan penyidik dan penuntut umum dari berbagai unsur institusi, baik Polri, Kejaksaan, hingga pegawai negeri sipil.
"Kalau penuntut umum kan harus dari jaksa. Jadi dukungan dari kepolisian itu hal penting," katanya.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut menambahkan pada Tahun 2017, KPK telah menerima tujuh penyidik dari unsur Polri. Mereka harus mengikuti seleksi secara ketat agar bisa lolos menjadi penyidik di KPK.
Proses rekruitmen penyidik ini, kata Febri, disebut tidak mengenal kuota. Saat melakukan rekrutmen ada tes yang harus dilalui oleh mereka yang dikirim Mabes Polri lewat serangkaian standar kompetensi.
"Rekruitmen kita lakukan, kita minta ke Polri, jadi Polri mengirimkan sejumlah nama, lalu proses seleksi dilakukan," kata Febri.
Rekruitmen penyidik KPK juga dilakukan secara internal melalui program alih tugas. Program tersebut dibuka selain untuk penyidik juga untuk sejumlah posisi lainnya.
Khusus penyidik, lanjut dia, pegawai KPK yang ingin mendaftar minimal sudah bertugas selama dua tahun di posisinya yang terakhir. Waktu dua tahun ini setidaknya menjadi pengalaman dasar bagi yang bersangkutan untuk mengikuti tes seleksi penyidik.
Baca Juga: Mabes Polri Ogah Campuri Perseteruan Aris dan Novel Baswedan
"Misalnya kalau ditempatkan di bagian penyelidikan, pengaduan masyarakat, gratifikasi, LHKPN atau bagian lainnya yang masih relevan, itu minimal dia sudah jalankan dua tahun," katanya.
Lebih lanjut, Febri membeberkan ada rangkaian tes yang harus dilakukan dalam program alih daya ini, di antaranya tes potensi atau psikotes, kompetensi, bahasa Inggris, dan wawancara. Setelah proses tersebut dilalui dan dinyatakan lulus, maka mereka tak langsung bertugas, namun harus magang terlebih dahulu.
"Jadi penyidik di KPK memang tidak bisa menunjuk orang saja. Jadi ada proses seleksi berlapis yang dilakukan," kata Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris