Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih membutuhkan tenaga penyidik yang berasal dari Polri dan penuntut umum dari Kejaksaan Agung dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami masih membutuhkan (penyidik) dari kepolisian dan (penuntut umum) dari kejaksaan, saya kira," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2017).
Febri mengatakan peranan KPK dalam menangani kasus korupsi mesti melibatkan penyidik dan penuntut umum dari berbagai unsur institusi, baik Polri, Kejaksaan, hingga pegawai negeri sipil.
"Kalau penuntut umum kan harus dari jaksa. Jadi dukungan dari kepolisian itu hal penting," katanya.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut menambahkan pada Tahun 2017, KPK telah menerima tujuh penyidik dari unsur Polri. Mereka harus mengikuti seleksi secara ketat agar bisa lolos menjadi penyidik di KPK.
Proses rekruitmen penyidik ini, kata Febri, disebut tidak mengenal kuota. Saat melakukan rekrutmen ada tes yang harus dilalui oleh mereka yang dikirim Mabes Polri lewat serangkaian standar kompetensi.
"Rekruitmen kita lakukan, kita minta ke Polri, jadi Polri mengirimkan sejumlah nama, lalu proses seleksi dilakukan," kata Febri.
Rekruitmen penyidik KPK juga dilakukan secara internal melalui program alih tugas. Program tersebut dibuka selain untuk penyidik juga untuk sejumlah posisi lainnya.
Khusus penyidik, lanjut dia, pegawai KPK yang ingin mendaftar minimal sudah bertugas selama dua tahun di posisinya yang terakhir. Waktu dua tahun ini setidaknya menjadi pengalaman dasar bagi yang bersangkutan untuk mengikuti tes seleksi penyidik.
Baca Juga: Mabes Polri Ogah Campuri Perseteruan Aris dan Novel Baswedan
"Misalnya kalau ditempatkan di bagian penyelidikan, pengaduan masyarakat, gratifikasi, LHKPN atau bagian lainnya yang masih relevan, itu minimal dia sudah jalankan dua tahun," katanya.
Lebih lanjut, Febri membeberkan ada rangkaian tes yang harus dilakukan dalam program alih daya ini, di antaranya tes potensi atau psikotes, kompetensi, bahasa Inggris, dan wawancara. Setelah proses tersebut dilalui dan dinyatakan lulus, maka mereka tak langsung bertugas, namun harus magang terlebih dahulu.
"Jadi penyidik di KPK memang tidak bisa menunjuk orang saja. Jadi ada proses seleksi berlapis yang dilakukan," kata Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura