Suara.com - Transparency International Indonesia (TII) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan aparat penegak hukum di Tanah Air untuk benar-benar mendukung pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK.
"Kami mendesak Presiden untuk memerintahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Sekjen TII Dadang Trisasongko di Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Menurut dia, Indonesia secara konsisten menunjukan peningkatan dalam pemberantasan korupsi di sektor publik. Namun konsistensi pembenahan di sektor publik tersebut tidak akan segera membuahkan hasil jika tidak dibarengi dengan langkah-langkah nyata semua pihak untuk mendorong penguatan integritas.
Ia berpendapat bahwa pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa kombinasi strategi tersebut akan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan iklim usaha yang kondusif.
Skor "Corruption Perception Index" (CPI) di satu negara ditentukan oleh berbagai faktor dan penegakan hukum hanyalah salah satu faktor saja.
"Skor CPI Indonesia tahun 2016 meningkat tipis satu poin sebesar 37 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 36. Kenaikan skor ini menandakan masih berlanjutnya tren positif pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Dadang mengingatkan bahwa terhitung sejak 2012, skor CPI Indonesia meningkat lima poin dalam rentang waktu lima tahun.
TII juga mendesak kepada lembaga penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan untuk memperbaiki sistem integritas di lembaga masing-masing serta memperbaiki tata kelola dalam penanganan perkara dalam semua tingkatan agar terhindar dari praktik korupsi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan agar tidak terjadi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/9/2017).
Menurut Presiden Jokowi, KPK bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa seluruh pejabat negara.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB