Suara.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial AD, dibekuk aparat kepolisian di kompleks perumahan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. AD dibekuk karena diduga menyebar ujaran kebencian bertendensi SARA di media sosial.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Senin (11/8/2017), mengungkapkan AD ditangkap pada Jumat (8/9) pekan lalu oleh aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
"Inisial AD ini, kami tangkap diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian, SARA, dan penghinaan," kata Setyo di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, dalam penelusuran Tim Siber Mabes Polri, AD juga terlibat dalam kelompok Saracen dengan mentransfer uang Rp75 juta ke salah satu orang sindikat pembuat dan penyebar hoaks tersebut.
"Penyidik sementara dapat informasi (AD) teransfer uang senilai Rp 75 juta ke inisial NS. NS adalah anggota pengurus Saracen," kata Setyo.
Setelah diterima NS, uang Rp 75 juta diberikan kepada inisial D, lantas diserahkan ke R yang menjadi bendahara Saracen.
Ia mengatakan, polisi masih mendalami tujuan transfer uang itu. Untuk itu, penyidik bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan.
"Untuk pembuktian lebih lanjut Tim Siber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," kata Setyo.
Baca Juga: RS Mitra Keluarga Kalideres Ngaku Tak Tahu Debora Peserta BPJS
Setyo belum dapat menyimpulkan bahwa AD sebagai pemesan berita hoaks kepada sindikat Saracen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu