Suara.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial AD, dibekuk aparat kepolisian di kompleks perumahan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. AD dibekuk karena diduga menyebar ujaran kebencian bertendensi SARA di media sosial.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Senin (11/8/2017), mengungkapkan AD ditangkap pada Jumat (8/9) pekan lalu oleh aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
"Inisial AD ini, kami tangkap diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian, SARA, dan penghinaan," kata Setyo di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, dalam penelusuran Tim Siber Mabes Polri, AD juga terlibat dalam kelompok Saracen dengan mentransfer uang Rp75 juta ke salah satu orang sindikat pembuat dan penyebar hoaks tersebut.
"Penyidik sementara dapat informasi (AD) teransfer uang senilai Rp 75 juta ke inisial NS. NS adalah anggota pengurus Saracen," kata Setyo.
Setelah diterima NS, uang Rp 75 juta diberikan kepada inisial D, lantas diserahkan ke R yang menjadi bendahara Saracen.
Ia mengatakan, polisi masih mendalami tujuan transfer uang itu. Untuk itu, penyidik bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan.
"Untuk pembuktian lebih lanjut Tim Siber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," kata Setyo.
Baca Juga: RS Mitra Keluarga Kalideres Ngaku Tak Tahu Debora Peserta BPJS
Setyo belum dapat menyimpulkan bahwa AD sebagai pemesan berita hoaks kepada sindikat Saracen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus