Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etika dirinya yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan DPR, adalah aksi salah alamat.
"Saya kira salah alamat ya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Laporan ini dilayangkan MAKI karena Fadli dianggap melanggar etika setelah menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Surat itu diberikan kepada pemimpin KPK.
Fadli menjelaskan, banyak orang yang mengomentari perihal surat tersebut, tanpa lebih dulu membaca isinya.
"Menurut saya harus cek dan ricek dulu. Suratnya seperti apa, isinya seperti apa," tukasnya.
Ia menjelaskan, surat itu tergolong biasa. Bahkan, secara administratif, surat itu sudah terdapat kerangka bakunya di sekretariat.
"Surat itu kan sebagai fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat. Saya sudah buat surat seperti ini ratusan kali. Misal ada pengaduan, surat masuk seperti ini, kemudian isinya ini. Lalu kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku," jelasnya.
"Jadi Tidak pernah saya meminta menunda, tak ada. Jadi, dilihat dulu apa isinya suratnya. Tidak ada permintaan penundaan terhadap aparat penegak hukum. Judulnya aja penyampaian aspirasi masyarakat. Jadi isinya hanya penerusan surat aspirasi, kayak cover letter saja," tukasnya lagi.
Fadli mengatakan , surat ini merupakan aspirasi dari Novanto. Aspirasi itu yang kemudian diteruskan kepada KPK.
Baca Juga: Ajakan Kepsek Usai Siswinya Hampir Diculik Bandit Bermobil Hitam
Hal ini, kata Fadli, sama seperti ketika ada kepala desa yang melaporkan penyerobotan lahan kemudian minta dibuatkan surat, untuk diteruskan ke aparat penegak hukum terkait.
Politikus Gerindra ini menambahkan sudah menerangkan terkait surat ini kepada Fraksi Gerindra. Bahkan, kata Fadli, Ketua Fraksi Gerindra tidak mempersoalkan surat itu.
"Saya sudah bicara dengan Pak Muzani, saya sampaikan, tidak ada masalah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak