Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etika dirinya yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan DPR, adalah aksi salah alamat.
"Saya kira salah alamat ya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Laporan ini dilayangkan MAKI karena Fadli dianggap melanggar etika setelah menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Surat itu diberikan kepada pemimpin KPK.
Fadli menjelaskan, banyak orang yang mengomentari perihal surat tersebut, tanpa lebih dulu membaca isinya.
"Menurut saya harus cek dan ricek dulu. Suratnya seperti apa, isinya seperti apa," tukasnya.
Ia menjelaskan, surat itu tergolong biasa. Bahkan, secara administratif, surat itu sudah terdapat kerangka bakunya di sekretariat.
"Surat itu kan sebagai fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat. Saya sudah buat surat seperti ini ratusan kali. Misal ada pengaduan, surat masuk seperti ini, kemudian isinya ini. Lalu kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku," jelasnya.
"Jadi Tidak pernah saya meminta menunda, tak ada. Jadi, dilihat dulu apa isinya suratnya. Tidak ada permintaan penundaan terhadap aparat penegak hukum. Judulnya aja penyampaian aspirasi masyarakat. Jadi isinya hanya penerusan surat aspirasi, kayak cover letter saja," tukasnya lagi.
Fadli mengatakan , surat ini merupakan aspirasi dari Novanto. Aspirasi itu yang kemudian diteruskan kepada KPK.
Baca Juga: Ajakan Kepsek Usai Siswinya Hampir Diculik Bandit Bermobil Hitam
Hal ini, kata Fadli, sama seperti ketika ada kepala desa yang melaporkan penyerobotan lahan kemudian minta dibuatkan surat, untuk diteruskan ke aparat penegak hukum terkait.
Politikus Gerindra ini menambahkan sudah menerangkan terkait surat ini kepada Fraksi Gerindra. Bahkan, kata Fadli, Ketua Fraksi Gerindra tidak mempersoalkan surat itu.
"Saya sudah bicara dengan Pak Muzani, saya sampaikan, tidak ada masalah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik