Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etika dirinya yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan DPR, adalah aksi salah alamat.
"Saya kira salah alamat ya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Laporan ini dilayangkan MAKI karena Fadli dianggap melanggar etika setelah menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Surat itu diberikan kepada pemimpin KPK.
Fadli menjelaskan, banyak orang yang mengomentari perihal surat tersebut, tanpa lebih dulu membaca isinya.
"Menurut saya harus cek dan ricek dulu. Suratnya seperti apa, isinya seperti apa," tukasnya.
Ia menjelaskan, surat itu tergolong biasa. Bahkan, secara administratif, surat itu sudah terdapat kerangka bakunya di sekretariat.
"Surat itu kan sebagai fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat. Saya sudah buat surat seperti ini ratusan kali. Misal ada pengaduan, surat masuk seperti ini, kemudian isinya ini. Lalu kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku," jelasnya.
"Jadi Tidak pernah saya meminta menunda, tak ada. Jadi, dilihat dulu apa isinya suratnya. Tidak ada permintaan penundaan terhadap aparat penegak hukum. Judulnya aja penyampaian aspirasi masyarakat. Jadi isinya hanya penerusan surat aspirasi, kayak cover letter saja," tukasnya lagi.
Fadli mengatakan , surat ini merupakan aspirasi dari Novanto. Aspirasi itu yang kemudian diteruskan kepada KPK.
Baca Juga: Ajakan Kepsek Usai Siswinya Hampir Diculik Bandit Bermobil Hitam
Hal ini, kata Fadli, sama seperti ketika ada kepala desa yang melaporkan penyerobotan lahan kemudian minta dibuatkan surat, untuk diteruskan ke aparat penegak hukum terkait.
Politikus Gerindra ini menambahkan sudah menerangkan terkait surat ini kepada Fraksi Gerindra. Bahkan, kata Fadli, Ketua Fraksi Gerindra tidak mempersoalkan surat itu.
"Saya sudah bicara dengan Pak Muzani, saya sampaikan, tidak ada masalah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Dorong Gig Economy, Pramono Anung Janji Siapkan Fasilitas Publik Terintegrasi Co-Working Space
-
Negara Siap Biayai Kuliah Lulusan Sekolah Garuda di Kampus Top Global, Asal Penuhi Syarat Ini!