Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etika dirinya yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan DPR, adalah aksi salah alamat.
"Saya kira salah alamat ya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Laporan ini dilayangkan MAKI karena Fadli dianggap melanggar etika setelah menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Surat itu diberikan kepada pemimpin KPK.
Fadli menjelaskan, banyak orang yang mengomentari perihal surat tersebut, tanpa lebih dulu membaca isinya.
"Menurut saya harus cek dan ricek dulu. Suratnya seperti apa, isinya seperti apa," tukasnya.
Ia menjelaskan, surat itu tergolong biasa. Bahkan, secara administratif, surat itu sudah terdapat kerangka bakunya di sekretariat.
"Surat itu kan sebagai fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat. Saya sudah buat surat seperti ini ratusan kali. Misal ada pengaduan, surat masuk seperti ini, kemudian isinya ini. Lalu kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku," jelasnya.
"Jadi Tidak pernah saya meminta menunda, tak ada. Jadi, dilihat dulu apa isinya suratnya. Tidak ada permintaan penundaan terhadap aparat penegak hukum. Judulnya aja penyampaian aspirasi masyarakat. Jadi isinya hanya penerusan surat aspirasi, kayak cover letter saja," tukasnya lagi.
Fadli mengatakan , surat ini merupakan aspirasi dari Novanto. Aspirasi itu yang kemudian diteruskan kepada KPK.
Baca Juga: Ajakan Kepsek Usai Siswinya Hampir Diculik Bandit Bermobil Hitam
Hal ini, kata Fadli, sama seperti ketika ada kepala desa yang melaporkan penyerobotan lahan kemudian minta dibuatkan surat, untuk diteruskan ke aparat penegak hukum terkait.
Politikus Gerindra ini menambahkan sudah menerangkan terkait surat ini kepada Fraksi Gerindra. Bahkan, kata Fadli, Ketua Fraksi Gerindra tidak mempersoalkan surat itu.
"Saya sudah bicara dengan Pak Muzani, saya sampaikan, tidak ada masalah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan