Suara.com - Kemarahan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dianggap “lebay” alias bersikap berlebihan saat rapat kerja bersama kelima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arteria marah karena kelima pemimpin KPK tidak menggunakan kalimat “yang terhormat anggota dewan” setiap kali menjawab pertanyaan-pertanyaan legislator. Hal tersebut terjadi pada rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK pada Senin (11/9/2017).
"Jika panggilan "yang terhormat" itu menjadi sebuah kewajiban, dan oleh karenanya dituntut untuk digunakan setiap kali orang mau bicara di rapat DPR, justru membuat kehormatan DPR itu menjadi mainan saja," kata aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus, Kamis (14/9/2017).
Lucius mengatakan, predikat “yang terhormat” dalam rapat dengan DPR merupakan tradisi lama. Predikat itu dipakai kalauorang yang hadir dalam rapat tersebut merasa anggota DPR pantas dipanggil terhormat.
"Kalau saya atau siapa saja memang merasa anggota DPR tertentu tidak terhormat, maka tak perlu menggunakan predikat itu, daripada melawan nurani," tukasnya.
Ia menjelaskan, panggilan 'Yang Terhormat' itu seharusnya menjadi tuntutan moral bagi anggota DPR agar berperilaku secara terhormat.
Kalau hanya sebagai bentuk formalitas, maka predikat itu kehilangan makna kehormatannya.
"Maka menuntut Pimpinan KPK memanggil DPR terhormat, sesungguhnya harus juga diartikan sebagai tuntutan kepada DPR agar berperilaku terhormat," tandasnya.
Baca Juga: Isap Sabu di Tempat Karaoke, Politikus Partai Golkar Ditangkap
Sebelumnya, dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR pada Senin (11/9 kemarin, Arteria yang sebenarnya bukan anggota Komisi III memarahi pimpinan KPK. Sebab, pemimpin KPK tidak pernah memanggil anggota Komisi III dengan sebutan 'yang terhormat'.
"Ini mohon maaf ya, saya kok nggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'," kata Arteria.
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan, Pak Tito terkadang memanggil kami dengan sebutan 'yang mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi nggak ada yang memanggil kami dengan sebutan 'yang terhormat'," kata anggota Komisi VIII DPR tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik