Suara.com - Kemarahan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dianggap “lebay” alias bersikap berlebihan saat rapat kerja bersama kelima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arteria marah karena kelima pemimpin KPK tidak menggunakan kalimat “yang terhormat anggota dewan” setiap kali menjawab pertanyaan-pertanyaan legislator. Hal tersebut terjadi pada rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK pada Senin (11/9/2017).
"Jika panggilan "yang terhormat" itu menjadi sebuah kewajiban, dan oleh karenanya dituntut untuk digunakan setiap kali orang mau bicara di rapat DPR, justru membuat kehormatan DPR itu menjadi mainan saja," kata aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus, Kamis (14/9/2017).
Lucius mengatakan, predikat “yang terhormat” dalam rapat dengan DPR merupakan tradisi lama. Predikat itu dipakai kalauorang yang hadir dalam rapat tersebut merasa anggota DPR pantas dipanggil terhormat.
"Kalau saya atau siapa saja memang merasa anggota DPR tertentu tidak terhormat, maka tak perlu menggunakan predikat itu, daripada melawan nurani," tukasnya.
Ia menjelaskan, panggilan 'Yang Terhormat' itu seharusnya menjadi tuntutan moral bagi anggota DPR agar berperilaku secara terhormat.
Kalau hanya sebagai bentuk formalitas, maka predikat itu kehilangan makna kehormatannya.
"Maka menuntut Pimpinan KPK memanggil DPR terhormat, sesungguhnya harus juga diartikan sebagai tuntutan kepada DPR agar berperilaku terhormat," tandasnya.
Baca Juga: Isap Sabu di Tempat Karaoke, Politikus Partai Golkar Ditangkap
Sebelumnya, dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR pada Senin (11/9 kemarin, Arteria yang sebenarnya bukan anggota Komisi III memarahi pimpinan KPK. Sebab, pemimpin KPK tidak pernah memanggil anggota Komisi III dengan sebutan 'yang terhormat'.
"Ini mohon maaf ya, saya kok nggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'," kata Arteria.
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan, Pak Tito terkadang memanggil kami dengan sebutan 'yang mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi nggak ada yang memanggil kami dengan sebutan 'yang terhormat'," kata anggota Komisi VIII DPR tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis