Suara.com - Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan status Gunung Agung di Bali menjadi waspada seiring meningkatnya aktivitas vulkanik di gunung tersebut.
"Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung... Maka PVMBG Badan Geologi menaikkan status Gunung Agung dari level normal ke level II (waspada) terhitung mulai Kamis pukul 14.00 WITA," kata Sutopo lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dia mengatakan Badan Geologi telah memberitahukan kepala daerah dan instansi terkait untuk mengantisipasi fenomena alam tersebut. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi antara lain masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung agar tidak beraktivitas di radius tiga kilometer dari kawah gunung atau pada elevasi 1.500 meter dari permukaan laut.
BNPB, kata dia, telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem terkait peningkatan status Waspada Gunung Agung. Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi.
Rencana kontinjensi, lanjut dia, akan segera disusun untuk merencanakan segala kemungkinan jika ada peningkatan status gunung api lebih lanjut.
Sutopo mengatakan Gunung Agung memiliki sejarah aktivitas erupsi yang dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif dengan pusat kegiatan yang berada pada kawah. Masih dilihat pada sejarah erupsi, potensi ancaman berupa bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik dan aliran lava.
"Daerah yang berpotensi terancam jatuhan piroklastik dapat tersebar di sekeliling Gunung Agung tergantung pada arah angin. Dengan kondisi aktivitas seperti saat ini, apabila terjadi letusan, potensi bahaya diperkirakan masih berada di area tubuh Gunung Agung yang berada di lereng utara, tenggara dan selatan gunung," kata dia.
Menurut dia, Badan Geologi mencatat Gunung Agung yang meletus pada 12 Maret 1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 kilometer di atas puncak Gunung Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar. VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung.
Gunung Agung dengan VEI 5, kata dia, dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Saat itu letusan menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar. Aktivitas Gunung Agung selesai pada tanggal 27 Januari 1964 dan menyisakan kawah dengan diameter 500 meter dan kedalaman hingga 200 meter.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing pada hal-hal yang menyesatkan. Letusan gunung bersifat 'slow on set', artinya tidak seketika meletus, tapi selalu mengeluarkan tanda-tanda peningkatan aktivitas vulkanik sebelumnya sehingga PVMBG dapat menetapkan rekomendasi lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
-
BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen