Suara.com - Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan status Gunung Agung di Bali menjadi waspada seiring meningkatnya aktivitas vulkanik di gunung tersebut.
"Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung... Maka PVMBG Badan Geologi menaikkan status Gunung Agung dari level normal ke level II (waspada) terhitung mulai Kamis pukul 14.00 WITA," kata Sutopo lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dia mengatakan Badan Geologi telah memberitahukan kepala daerah dan instansi terkait untuk mengantisipasi fenomena alam tersebut. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi antara lain masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung agar tidak beraktivitas di radius tiga kilometer dari kawah gunung atau pada elevasi 1.500 meter dari permukaan laut.
BNPB, kata dia, telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem terkait peningkatan status Waspada Gunung Agung. Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi.
Rencana kontinjensi, lanjut dia, akan segera disusun untuk merencanakan segala kemungkinan jika ada peningkatan status gunung api lebih lanjut.
Sutopo mengatakan Gunung Agung memiliki sejarah aktivitas erupsi yang dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif dengan pusat kegiatan yang berada pada kawah. Masih dilihat pada sejarah erupsi, potensi ancaman berupa bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik dan aliran lava.
"Daerah yang berpotensi terancam jatuhan piroklastik dapat tersebar di sekeliling Gunung Agung tergantung pada arah angin. Dengan kondisi aktivitas seperti saat ini, apabila terjadi letusan, potensi bahaya diperkirakan masih berada di area tubuh Gunung Agung yang berada di lereng utara, tenggara dan selatan gunung," kata dia.
Menurut dia, Badan Geologi mencatat Gunung Agung yang meletus pada 12 Maret 1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 kilometer di atas puncak Gunung Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar. VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung.
Gunung Agung dengan VEI 5, kata dia, dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Saat itu letusan menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar. Aktivitas Gunung Agung selesai pada tanggal 27 Januari 1964 dan menyisakan kawah dengan diameter 500 meter dan kedalaman hingga 200 meter.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing pada hal-hal yang menyesatkan. Letusan gunung bersifat 'slow on set', artinya tidak seketika meletus, tapi selalu mengeluarkan tanda-tanda peningkatan aktivitas vulkanik sebelumnya sehingga PVMBG dapat menetapkan rekomendasi lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
-
Waspada! BMKG: Puncak Musim Hujan Ekstrim Terjadi November 2025 - Februari 2026
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu