Suara.com - Aksi pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)/LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, diiringi dengan informasi hoaks bahwa gedung tersebut tempat penyelenggaraan acara Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua Umum YLBHI Asfinawati mengatakan, terdapat informasi hoaks yang viral di media sosial yang memfitnah acara seni bertajuk “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” di gedung YLBHI, Minggu (17/9/2017), merupakan acara kebangkitan PKI.
“Terdapat informasi hoaks yang sengaja disebarluaskan melalui media-media sosial bahwa acara seni itu terkait PKI. Dalam pantauan kami, terdapat perintah sistematis agar massa penyerang kantor LBH Jakarta dengan tuduhan itu,” tutur Asfin kepada Suara.com, Senin pagi.
“Bahkan, ada informasi hoaks yang viral bahwa acara seni itu diisi oleh peserta yang menyanyikan lagu ‘Genjer-Genjer’ (lagu daerah Banyuwangi dan dilekatkan dengan PKI yang distigma buruk). Padahal, sama sekali tak ada seperti itu,” tambahnya.
Karenanya, Asfin menduga aksi pengepungan yang berakhir rusuh tersebut ‘ditunggangi’ oleh kelompok-kelompok yang menghendaki acara seni sebagai bentuk kebebasan berekspresi demokratis tersebut berakhir kacau.
Sementara dalam pernyataan pers yang dikeluarkan LBH-YLBHI, kedua lembaga tersebut mengungkapkan informasi hoaks itu disebar kanrea kantor mereka adalah rumah bagi masyarakat miskin yang ‘buta hukum’ dan tertindas.
“Semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum akan kami terima. Itu sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum, dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan.”
“LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 1965, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban pembantain,” demikian pernyataan tertulis itu selanjutnya.
LBH-YLBHI juga jadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM, demokrasi, dan negara hukum.
Baca Juga: Dikepung Gerombolan, YLBHI: Ada yang Sebar Hoaks tentang PKI
Tak hanya korban pembantaian 1965-1967, LBH/YLBHI juga mengadvokasi korban pelanggaran HAM masa Orde Baru yang terbungkus isu Islam seperti korban peristiwa Tanjung Priok, dan Talang Sari Lampung.
“Seluruh korban pelanggaran HAM datang dan mendapatkan bantuan hukum. LBH-YLBHI juga terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab. Kami juga banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.
Untuk diketahui, gerombolan pengepung itu merusak sejumlah bagian kantor YLBHI/LBH Jakarta. Tak hanya itu, mereka juga merusak mobil dan sepeda motor yang berada di jalan depan kantor YLBHI saat pontang-panting melarikan diri menghindari polisi. Sementara 5 orang polisi terluka diserang gerombolan tersebut.
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 5 orang yang diduga provokator pengepungan dan kerusuhan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya