Suara.com - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dikepung dan dirusak gerombolan orang, Minggu (17/9) hingga Senin (18/9/2017) dini hari.
Bentrokan antara gerombolan orang tersebut dengan aparat kepolisian juga terjadi di sejumlah titik di area kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Akibatnya, kantor YLBHI mengalami kerusakan ringan. Sementara satu mobil warga serta puluhan sepeda motor juga hancur dirusak gerombolan tersebut. Sedangkan sedikitnya 5 aparat kepolisian menderita luka.
Pengepungan, aksi perusakan, serta kerusuhan tersebut dipicu berita bohong alias hoaks mengenai YLBHI menggelar acara terkait Partai Komunis Indonesia. Padahal, YLBHI menggear acara seni bertajuk ”Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi.”
Berikut kronologi pengepungan kantor YLBHI dan kerusuhan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Minggu (17/9/2017)
Pukul 15.00 WIB
LBH Jakarta menggelar acara seni bertajuk “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi”. Acara tersebut merupakan bentuk protes atas pembubaran seminar sejarha 1965 yang digelar pada Sabtu (16/9) atau sehari sebelumnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Pengepung dan Perusuh di Area Kantor YLBHI
Pukul 21.30 WIB
Acara seni yang menampilkan orasi ilmiah, komedi tunggal, melukis yang digelar LBH Jakarta selesai. Namun, peserta dan pengunjung acara tersebut tak bisa pulang karena puluhan orang tak dikenal merangsek ingin memasuki gedung.
Panitia acara itu langsung menutup pintu masuk dan menumpuk kursi serta meja untuk menghalau puluhan orang tersebut. Sementara perempuan dan orang tua pengunjung acara itu diungsikan ke lantai atas gedung.
"Sedikitnya 50 orang mau memaksa masuk. Mereka mengancam akan menyerbu masuk untuk membubarkan massa yang berkumpul di dalam Gedung YLBHI," kata Ketua YLBHI Asfinawati.
Pukul 22.00 WIB
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 5 Pengepung dan Perusuh di Area Kantor YLBHI
-
Begini Penampakan Kantor YLBHI Usai Jadi Sasaran Amuk Massa
-
Sering Bela Orang Miskin, Direktur YLBHI Heran Kantornya Didemo
-
Dikepung Massa, Dituduh Sarang PKI, Ini Klarifikasi LBH Jakarta
-
Hampir 5 Jam Dikepung, Peserta Kegiatan Seni di YLBHI Dievakuasi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi