Suara.com - Aksi gerombolan orang marah yang mengepung kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/9/2017), malam, hingga Senin (18/9/2017), dini hari, menyisakan trauma mendalam bagi peserta acara bertema Asik Asik Aksi : Darurat Demokrasi.
"Sekarang mereka alami trauma, mendengar kaca pecah mendengar teriakan agak ketakutan, takutnya berdampak pada mental mereka," kata Ketua Bidang Advokat dan Pengacara Publik YLBHI Muhammad Isnur dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Sebagian peserta acara merupakan orang yang sudah sepuh. Mereka sama sekali tak menduga akan mendapatkan pengalaman yang menegangkan seperti itu.
Untuk memulihkan trauma korban, YLBHI bekerjasama dengan Yayasan Pulih. Yayasan Pulih akan membantu memulihkan psikologis mereka.
Isnur tidak dapat menyebutkan siapa saja yang mengalami trauma karena nyawa mereka bisa terancam. Isnur mengatakan beberapa dari mereka sedang diincar.
"Kami khawatir mereka jadi korban persekusi dimana-mana. Begitupun yang semalam terpotret di depan gedung LBH di tangga, itu dipotret dan diambil dan diumumkan di sosial media. Ini loh target, PKI nih PKI. Kami khawatir perlindungan akan mereka," katanya.
YLBHI juga akan meminta bantuan lembaga-lembaga negara untuk untuk melindungi mereka.
"Kami khawatir mengenai cap dan buruan lainnya," tuturnya.
Hoax
Ketika mengepung YLBHI, ratusan orang itu marah. Mereka meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.
Sementara itu, puluhan orang yang telah mengikuti acara #Asik Asik Aksi (acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu, 16 November 2016) terkurung dan bertahan di dalam gedung YLBHI.
LBH-YLBHI telah berulangkali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes Polri juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat.
LBH-YLBHI mengapresiasi respon dan perlindungan aparat kepolisian dini hari tadi, melindungi semua orang yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi.
"Jelas hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI, menyanyikan lagu genjer-genjer dan lain-lain, padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati.
Asfinawati mengatakan LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dll. LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI, tapi jadi korban kemudian, katanya.
Asfinwati menambahkan LBH-YLBHI juga jadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan rule of law.
Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum, tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren2 atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara