Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur [suara.com/Maidian Reviani]
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur memastikan narasumber yang diundang ke acara bertajuk Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi pada Minggu (17/9/2017) bukan simpatisan Partai Komunis Indonesia.
Isnur mengatakan salah satu narasumber yang diundang bernama Nani Nurani. Nani dulu penyanyi dan penari di Istana di zaman Presiden Soekarno. Gara-gara pernah menjadi penari di Istana, Nani dituduh antek PKI.
"Itu, dia simpatisan saja nggak. (ketika itu) dia juga masih anak - anak, lalu dipenjara sampai belasan tahun," kata Isnur.
Isnur mengatakan Nani merupakan korban. Ketika itu, Nani dihukum tanpa melewati proses hukum yang benar. Nani merupakan salah satu tokoh yang kemudian didampingi LBH dan YLBHI untuk mendapatkan keadilan.
"Sampai hari tuanya untuk dapat KTP saja susah. Orang - orang seperti ini yang harus LBH dampingi, negara harus punya perhatian pada mereka. Hanya karena dituduh, hanya karena ada stigma terhadap mereka, padahal mereka tidak melakukan apa - apa," ujar Isnur.
Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana menyebut Nani sebagai penyintas.
"Itu nggak ada hubungan dengan PKI. Di zaman itu mereka yang dimintai pertanggungjawabannya, bahkan tidak melalui proses peradilan," ujar Azriana.
Menurut Azriana gerombolan orang yang menggeruduk kantor YLBHI, semalam, tidak tahu soal itu. Massa datang dengan kemarahan karena terpengaruh hoax yang menyebutkan ada diskusi komunisme di YLBHI.
"Itu mereka yang hadir semalam tidak berfikir dengan akal sehatnya. Itu korban yang sudah lanjut usia apa lagi yang bisa mereka lakukan, mau bikin apa mereka, untuk berjalan saja mereka sulit," ujar Azriana.
Azriana mengatakan seharusnya masyarakat merangkul dan membantu warga yang menjadi korban tragedi 1965, seperti Nani.
"Mereka masyarakat sipil menjadi korban. Tidak ada kaitan bukan anggota partai komunis. Itu rata - rata penyintas yang kami dokumentasikan," ujar Azriana.
Isnur mengatakan salah satu narasumber yang diundang bernama Nani Nurani. Nani dulu penyanyi dan penari di Istana di zaman Presiden Soekarno. Gara-gara pernah menjadi penari di Istana, Nani dituduh antek PKI.
"Itu, dia simpatisan saja nggak. (ketika itu) dia juga masih anak - anak, lalu dipenjara sampai belasan tahun," kata Isnur.
Isnur mengatakan Nani merupakan korban. Ketika itu, Nani dihukum tanpa melewati proses hukum yang benar. Nani merupakan salah satu tokoh yang kemudian didampingi LBH dan YLBHI untuk mendapatkan keadilan.
"Sampai hari tuanya untuk dapat KTP saja susah. Orang - orang seperti ini yang harus LBH dampingi, negara harus punya perhatian pada mereka. Hanya karena dituduh, hanya karena ada stigma terhadap mereka, padahal mereka tidak melakukan apa - apa," ujar Isnur.
Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana menyebut Nani sebagai penyintas.
"Itu nggak ada hubungan dengan PKI. Di zaman itu mereka yang dimintai pertanggungjawabannya, bahkan tidak melalui proses peradilan," ujar Azriana.
Menurut Azriana gerombolan orang yang menggeruduk kantor YLBHI, semalam, tidak tahu soal itu. Massa datang dengan kemarahan karena terpengaruh hoax yang menyebutkan ada diskusi komunisme di YLBHI.
"Itu mereka yang hadir semalam tidak berfikir dengan akal sehatnya. Itu korban yang sudah lanjut usia apa lagi yang bisa mereka lakukan, mau bikin apa mereka, untuk berjalan saja mereka sulit," ujar Azriana.
Azriana mengatakan seharusnya masyarakat merangkul dan membantu warga yang menjadi korban tragedi 1965, seperti Nani.
"Mereka masyarakat sipil menjadi korban. Tidak ada kaitan bukan anggota partai komunis. Itu rata - rata penyintas yang kami dokumentasikan," ujar Azriana.
Selama ini, Nani berjuang lewat jalur hukum untuk meminta Pemerintah RI merehabilitasi namanya. Dia juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.
Komentar
Berita Terkait
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor