Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur [suara.com/Maidian Reviani]
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur memastikan narasumber yang diundang ke acara bertajuk Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi pada Minggu (17/9/2017) bukan simpatisan Partai Komunis Indonesia.
Isnur mengatakan salah satu narasumber yang diundang bernama Nani Nurani. Nani dulu penyanyi dan penari di Istana di zaman Presiden Soekarno. Gara-gara pernah menjadi penari di Istana, Nani dituduh antek PKI.
"Itu, dia simpatisan saja nggak. (ketika itu) dia juga masih anak - anak, lalu dipenjara sampai belasan tahun," kata Isnur.
Isnur mengatakan Nani merupakan korban. Ketika itu, Nani dihukum tanpa melewati proses hukum yang benar. Nani merupakan salah satu tokoh yang kemudian didampingi LBH dan YLBHI untuk mendapatkan keadilan.
"Sampai hari tuanya untuk dapat KTP saja susah. Orang - orang seperti ini yang harus LBH dampingi, negara harus punya perhatian pada mereka. Hanya karena dituduh, hanya karena ada stigma terhadap mereka, padahal mereka tidak melakukan apa - apa," ujar Isnur.
Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana menyebut Nani sebagai penyintas.
"Itu nggak ada hubungan dengan PKI. Di zaman itu mereka yang dimintai pertanggungjawabannya, bahkan tidak melalui proses peradilan," ujar Azriana.
Menurut Azriana gerombolan orang yang menggeruduk kantor YLBHI, semalam, tidak tahu soal itu. Massa datang dengan kemarahan karena terpengaruh hoax yang menyebutkan ada diskusi komunisme di YLBHI.
"Itu mereka yang hadir semalam tidak berfikir dengan akal sehatnya. Itu korban yang sudah lanjut usia apa lagi yang bisa mereka lakukan, mau bikin apa mereka, untuk berjalan saja mereka sulit," ujar Azriana.
Azriana mengatakan seharusnya masyarakat merangkul dan membantu warga yang menjadi korban tragedi 1965, seperti Nani.
"Mereka masyarakat sipil menjadi korban. Tidak ada kaitan bukan anggota partai komunis. Itu rata - rata penyintas yang kami dokumentasikan," ujar Azriana.
Isnur mengatakan salah satu narasumber yang diundang bernama Nani Nurani. Nani dulu penyanyi dan penari di Istana di zaman Presiden Soekarno. Gara-gara pernah menjadi penari di Istana, Nani dituduh antek PKI.
"Itu, dia simpatisan saja nggak. (ketika itu) dia juga masih anak - anak, lalu dipenjara sampai belasan tahun," kata Isnur.
Isnur mengatakan Nani merupakan korban. Ketika itu, Nani dihukum tanpa melewati proses hukum yang benar. Nani merupakan salah satu tokoh yang kemudian didampingi LBH dan YLBHI untuk mendapatkan keadilan.
"Sampai hari tuanya untuk dapat KTP saja susah. Orang - orang seperti ini yang harus LBH dampingi, negara harus punya perhatian pada mereka. Hanya karena dituduh, hanya karena ada stigma terhadap mereka, padahal mereka tidak melakukan apa - apa," ujar Isnur.
Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana menyebut Nani sebagai penyintas.
"Itu nggak ada hubungan dengan PKI. Di zaman itu mereka yang dimintai pertanggungjawabannya, bahkan tidak melalui proses peradilan," ujar Azriana.
Menurut Azriana gerombolan orang yang menggeruduk kantor YLBHI, semalam, tidak tahu soal itu. Massa datang dengan kemarahan karena terpengaruh hoax yang menyebutkan ada diskusi komunisme di YLBHI.
"Itu mereka yang hadir semalam tidak berfikir dengan akal sehatnya. Itu korban yang sudah lanjut usia apa lagi yang bisa mereka lakukan, mau bikin apa mereka, untuk berjalan saja mereka sulit," ujar Azriana.
Azriana mengatakan seharusnya masyarakat merangkul dan membantu warga yang menjadi korban tragedi 1965, seperti Nani.
"Mereka masyarakat sipil menjadi korban. Tidak ada kaitan bukan anggota partai komunis. Itu rata - rata penyintas yang kami dokumentasikan," ujar Azriana.
Selama ini, Nani berjuang lewat jalur hukum untuk meminta Pemerintah RI merehabilitasi namanya. Dia juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.
Komentar
Berita Terkait
-
Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan Tunai eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali