Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan aksi penyerangan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada pihak kepolisian.
Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, diserang sejumlah kelompok organisasi masyarakat (ormas) pada Minggu (17/9/2017) malam, karena diduga mengadakan acara terkait Partai Komunis Indonesia.
"Itu biar polisi saja lah itu," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Salah satu kelompok massa yang diduga ikut mengepung kantor YLBHI adalah Badan Musyawarah Betawi. Terkait hal tersebut, Djarot mengaku tidak tahu.
"Bamus kan badan musyawarah, itu gabungan ormas-ormas. Coba dilacak itu. Apa betul, atau dia mengklaim sebagai orang Bamus Betawi," kata Djarot.
Djarot mengatakan nama Bamus Betawi akan tercoreng jika benar ada anggotanya yang terlibat aksi pengepuan dan penyerangan.
"Ini jelas akan menciderai nama baik Bamus. Karena orang Betawi itu toleran, tertib, cinta damai ya," kata Djarot.
Djarot memgatakan Bamus Betawi mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov seharusnya menggelar acara pelestarian Budaya Betawi, dan tidak terlibat pada kegiatan politik atau melakukan aksi anarkis. Ia belum mendapat laporan bukti keterlibatan anggota Bamus Betawi.
Baca Juga: YLBHI Diminta Laporkan Dua Otak Aksi Pengepungan Semalam
"Nggak benar itu. Biar nanti minta penjelasan pada bamusya," kata dia.
Kondisi kantor YLBHI rusak ringan karena massa yang ingin mencoba masuk dilarang. Mereka melemparkan batu dan benda-benda lain ke dalam kantor.
Selain itu ia belum bisa memastikan apakah pemerintah akan memberikan bantuan untuk perbaikan kantor YLBHI yang rusak atau tidak.
"Saya belum tahu kerusakannya (kayak apa), kalau dia mengajukan proposal kita lihat seperti apa," kata Djarot.
Saat aksi kemarin hadir perwakilan Bamus Betawi Muhammad Rifki atau yang akrab disapa Eki Pitung.
Eki mengatkan kehadirannya di kantor YLBH karena cinta pada NKRI, dan bukan cinta PKI.
Sedianya ia dan perwakilan ormas ingin masuk ke dalam. Namaun niat itu diurungkan karena ada jaminan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis yang akan mengusut tuntas jika benar ada kegiatan PKI.
"PKI telah mencoreng negara Indonesia. Hari ini kita sepakat kita percayakan kepada kepolisian dan TNI hari ini. Jika besok tidak ada klarifikasi dari pihak kepolisian kepada masyarakat dengan pendampingan, maka tidak segan-segan Bamus Betawi dan juga umat Islam membakar LBH ini. kami tidak ingin ada PKI di tanah Betawi," kata Eki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim