Suara.com - Lisa Andini, perempuan berusia 23 tahun di Trenggalek, Jawa Timur, tega menusuk bayinya sendiri yang baru dilahirkan. Bayi malang yang lahir prematur tersebut akhirnya tewas setelah perdarahan.
Lisa sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayinya sendiri oleh Kepolisian Resor Trenggalek. Warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak itu menusuk sang bayi memakai gunting di bagian dada hingga tembus ketiak.
"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), keterangan saksi dan barang bukti yang kami temukan, bayi ini dibunuh menggunakan gunting di bagian dada hingga tembus organ dalam," kata Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Donny Adityawarman, Senin (18/9/2017).
Lisa merupakan pegawai toko modern di Kota Surabaya. Ia lantas pulang ke Trenggalek karena hamil di luar pernikahan.
Perempuan itu sempat dirawat intensif di RSUD dr Soedomo, bersamaan dengan bayinya yang lahir prematur.
Polisi sejak awal sudah menduga Lisa adalah pelaku pembunuhan bayi prematur yang lahir pada usia kandungan tujuh bulan itu.
Namun, penetapan tersangka baru dilakukan tiga hari setelah kejadian karena menunggu kondisi ibu muda itu membaik.
"Kami menyita barang bukti di antaranya gunting yang digunakan untuk menusuk anaknya, wadah semen, kemudian sejumlah pakaian pelaku serta barang bukti lainnya. Kami juga dikuatkan oleh hasil autopsi," kata Donny, seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Isu Rohingya Dipakai ISIS untuk Rekrut Anggota Baru
Penjelasan polisi saat gelar perkara, pembunuhan anak kandung tersebut dilakukan Lisa Andini sesaat setelah melahirkan.
Kejadian bermula pada Rabu (13/9), ketika Lisa merasa perutnya mules dan akhirnya melahirkan di kamar mandi di rumah kerabatnya, Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo.
Setelah melahirkan itu, Lisa sempat meminta tolong pemilik rumah untuk mengambilkan gunting.
Namun, karena di dalam kamar mandi, pemilik rumah memberikan gunting lewat angin-angin pintu.
"Jadi tidak tahu kalau pelaku ini melahirkan," ujarnya.
Donny menjelaskan, pelaku yang dalam kondisi panik kemudian menghujamkan gunting tersebut ke dada korban hingga tembus ke bagian bawah ketiak.
Berita Terkait
-
Malu Status Janda, Perempuan Ini Kubur Hidup-hidup Bayinya
-
Gelandangan Gangguan Jiwa Lahirkan Bayi, Diazankan Bupati
-
Pembunuh Darah Dingin, Ibu Bunuh Bayi Dikubur di Lubang Binatang
-
'Teror' Balon Udara, 5 Hektare Hutan Trenggalek Terbakar
-
Jalan Utama Ponorogo-Trenggalek Ambrol, Lalu Lintas Tersendat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat