Suara.com - Ahmad Zulkifli, salah satu tersangka kasus perampokan sadis ternyata sakit hati bukan karena dipecat oleh pasangan suami istri bos pabrik garmen, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53).
Pengacara keluaga korban, Jhony Mazmur W Manurung mengungkapkan, alasan Zul membunuh kliennya awalnya dipicu soal bisnis penjualan rumah.
Bos garmen itu pernah minta Zul untuk membantu menjualkan rumah yang bangun di kawasan Kreo, Tangerang.
"Jadi salah satunya ada masalah korban jual rumah, dia (Zakaria) menyuruh si Zul ini menawarkan rumahnya ke calon pembeli, tapi tidak berhasil ya kan," kata Jhony saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/8/2017).
Menurutnya, rumah tersebut akhirnya dijual korban tanpa melalui perantara Zul. Namun, Zul yang merupakan mantan sopir korban tetap meminta jatah dari penjualan rumah tersebut.
"Karena tidak berhasil si korban menjual ke pihak lain tanpa melalui Zul, ya kan, lalu si Zul minta komisi dari penjualan itu, sementara ini kan tidak berhasil, tidak diberikan oleh korban. Di situ, dia (Zul) sakit hati," terangnya.
Jhony juga menuturkan, uang untuk membangun rumah tersebut juga sering digelapkan oleh Zul.
"Jadi sebelumnya juga ada lagi masalah mereka nih, bahwa waktu itu pembangunan rumah si korban di Kreo, itu uang pembangunannya pun banyak digelapkan oleh si Zul. Bangunannya sudah berdiri, sudah dijual," klaimnya.
Baca Juga: Film 'G30S/PKI' Propaganda Orde Baru Guna Diskreditkan Bung Karno
Dia juga membantah korban memecat Zul dan dua mantan karyawan bernama Sutarto dan Engkos Kuswara.
Jhony mengungkapkan, saat perusahaan garmen milik korban di kawasan Tangerang dipindahkan ke Pekalongan, Jawa Tengah, Zul memutuskan untuk berhenti bekerja dan meminta uang pesangan kepada korban.
"Sementara si Zul ini tak mau ikut ke Pekalongan. Nah, si Zul mendatangi pak haji (Zakaria) nih minta pesangon, sementara pak haji itu tak ada kata pecat sama dia, 'udah deh saya cabut aja tapi minta pesangon gitu," katanya.
Sementara di lain sisi, kata Jhony, Zul memiliki hutang kepada korban sebesar Rp6,5 juta. Saat itu, korban baru akan memberikan uang pesangon apabila Zul terlebih dahulu melunasi hutangnya. Jhony menyampaikan, Zul memang kerap meminjam uang saat korban masih hidup.
Karena usahanya meminta uang pesangon tak berhasil, akhirnya Zul memiliki niat jahat untuk memengaruhi Sutarto dan Engkos agar berhenti bekerja saat perusahaan garmen tersebut dipindahkan ke Pekalongan.
Jhony juga menambahkan, selama menjadi karyawan, ketiga tersangka memang memiliki kebiasaan pergi ke tempat hiburan malam untuk berfoya-foya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres