Suara.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur ke Bareskrim Polri, Gambir, Selasa (19/9/2017) siang.
Pasalnya, Kivlan mengklaim Isnur menyebar fitnahan kepada dirinya. Isnur sebelumnya menyebutkan terdapat media daring yang menyebut Kivlan terlibat dalam rapat persiapan pengepungan kantor YLBHI.
"Saya akan tuntut pernyataan Isnur ke Bareskrim. Karena ada satu pernyataan fitnah," ujar Kivlan kepada Suara.com, Selasa (19/9/2017).
Tak hanya itu, Kivlan juga meminta lembaga-lembaga bantuan hukum (LBH) yang di bawah koordinasi YLBHI dibubarkan.
Ia menilai LBH dan YLBHI sumber yang akan membangkitkan PKI dan melanggar ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Saya minta bubarkan LBH. LBH sebagai sumber untuk menghidupkan komunis dan melanggar ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 . (LBH) Yang membuat kekacauan, fitnah ini supaya dibubarkan, karena selama ini sumber yang menghidupkan PKI" klaimnya.
Kivlan membantah adanya tudingan tersebut. Menurutnya pada saat kejadian aksi demo dan penyerangan kantor LBH, dirinya tak berada di lokasi kejadian.
"Intinya begini bahwa saya adalah aktor. Kalau aktor berarti pemain utama dong, saya tak hadir ditempat itu, baik hari Sabtu maupun demo hari Minggu dan Senin, tak hadir saya," ucapnya.
Baca Juga: Kebohongan Pelaku Pembunuh Pasutri Bos Garmen Akhirnya Terungkap
Namun, Kivlan mengakui mendapat undangan dari koordinator aksi itu untuk ikut serta. Undangan itu tak bisa dipenuhinya.
Ia mengatakan, hanya bisa memberikan ‘masukan’ kepada orang-orang pengepung itu.
"Saya diundang oleh koordinator yang pada Jumat malam, jam 8 malam, diundang oleh koordinator untuk demo supaya pembatalan acara seminar itu," kata Kivlan.
"Ya demo bagus, berati saya nggak perlu capek-capek hadir, tapi saya berpesan jangan masuk ke halaman dia (YLBHI). Karena kalau masuk ke halaman dia kena delik hukum," sambungnya.
Sebelumnya, Koordinator Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengungkapkan, terdapat dua orang yang diduga terlibat aksi pengepungan terebut.
"Yang pertama Rahmat Himran, saya tidak tahu siapa dia ini," ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Isnur menuturkan, menerima sejumlah undangan konferensi pers, dan informasi tidak akurat atau hoaks melalui media sosial yang mencantumkan nama Rahmat Hirman.
Selain itu,Isnur juga menyebut Kivlan Zein berdasarkan pemberitaan media massa.
"Kivlan Zein ini pertama kali keluar, ketika sebuah lamanberita, publiknews, diberitakan Kivlan Zein memimpin rapat kordinasi pembubaran seminar PKI,” tukasnya.
Ia menilai, kalau kepolisian menelisik kedua orang tersebut, maka akan banyak informasi terkait penyerbuan kantor YLBHI yang bisa didapatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara