Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak bakal menghadiri undangan termutakhir dari Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Penolakan ini menjadi yang kali kedua setelah KPK sebelumnya juga menolak undangan pansus hak angket untuk menelisik kinerja mereka tersebut.
"Kami sudah merespons surat pansus tertanggal 18 September. KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK hadir dalam rapat pansus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Ketidakhadiran KPK berdasarkan pada beberapa pertimbangan yang mendasar. Terutama, sedang berlangsungnya proses sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi mengenai kewenangan DPR menggunakan hak angket untuk KPK.
"Kami menghormati DPR secara kelembagaan dengan segala kewenangan yang dimiliki, namun tentu KPK juga perlu mempertimbangkan aspek hukum lainnya. Mulai dari UUD 1945, UU MD3, Tatib DPR yang semuanya masuk dalam materi yang sedang diuji di MK saat ini," kata Febri.
Febri juga mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, KPK sudah mengklarifikasi temuan-temuan pansus.
"Untuk penjelasan dan jawaban terhadap beberapa materi yang sempat muncul di pansus angket, sebenarnya dijelaskan KPK dalam forum RDP bersama Komisi III DPR. Itu sebagai bentuk pernghormatan kita bersama pada fungsi pengawasan DPR. Bagi KPK, Komisi III DPR adalah mitra kerja," terangnya.
Pada panggilan pertama, KPK tidak memenuhi panggilan Pansus untuk mengklarifikasi apa yang pansus dapatkan dari keterangan orang-orang yang dihadirkan. Alasan KPK tetap sama, karena KPK menilai Pansus Angket tersebut cacat hukum.
Baca Juga: Veronica Colondam, Wirausahawan Sosial Solution Maker 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka