Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak bakal menghadiri undangan termutakhir dari Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Penolakan ini menjadi yang kali kedua setelah KPK sebelumnya juga menolak undangan pansus hak angket untuk menelisik kinerja mereka tersebut.
"Kami sudah merespons surat pansus tertanggal 18 September. KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK hadir dalam rapat pansus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Ketidakhadiran KPK berdasarkan pada beberapa pertimbangan yang mendasar. Terutama, sedang berlangsungnya proses sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi mengenai kewenangan DPR menggunakan hak angket untuk KPK.
"Kami menghormati DPR secara kelembagaan dengan segala kewenangan yang dimiliki, namun tentu KPK juga perlu mempertimbangkan aspek hukum lainnya. Mulai dari UUD 1945, UU MD3, Tatib DPR yang semuanya masuk dalam materi yang sedang diuji di MK saat ini," kata Febri.
Febri juga mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, KPK sudah mengklarifikasi temuan-temuan pansus.
"Untuk penjelasan dan jawaban terhadap beberapa materi yang sempat muncul di pansus angket, sebenarnya dijelaskan KPK dalam forum RDP bersama Komisi III DPR. Itu sebagai bentuk pernghormatan kita bersama pada fungsi pengawasan DPR. Bagi KPK, Komisi III DPR adalah mitra kerja," terangnya.
Pada panggilan pertama, KPK tidak memenuhi panggilan Pansus untuk mengklarifikasi apa yang pansus dapatkan dari keterangan orang-orang yang dihadirkan. Alasan KPK tetap sama, karena KPK menilai Pansus Angket tersebut cacat hukum.
Baca Juga: Veronica Colondam, Wirausahawan Sosial Solution Maker 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?