Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak bakal menghadiri undangan termutakhir dari Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Penolakan ini menjadi yang kali kedua setelah KPK sebelumnya juga menolak undangan pansus hak angket untuk menelisik kinerja mereka tersebut.
"Kami sudah merespons surat pansus tertanggal 18 September. KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK hadir dalam rapat pansus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Ketidakhadiran KPK berdasarkan pada beberapa pertimbangan yang mendasar. Terutama, sedang berlangsungnya proses sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi mengenai kewenangan DPR menggunakan hak angket untuk KPK.
"Kami menghormati DPR secara kelembagaan dengan segala kewenangan yang dimiliki, namun tentu KPK juga perlu mempertimbangkan aspek hukum lainnya. Mulai dari UUD 1945, UU MD3, Tatib DPR yang semuanya masuk dalam materi yang sedang diuji di MK saat ini," kata Febri.
Febri juga mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, KPK sudah mengklarifikasi temuan-temuan pansus.
"Untuk penjelasan dan jawaban terhadap beberapa materi yang sempat muncul di pansus angket, sebenarnya dijelaskan KPK dalam forum RDP bersama Komisi III DPR. Itu sebagai bentuk pernghormatan kita bersama pada fungsi pengawasan DPR. Bagi KPK, Komisi III DPR adalah mitra kerja," terangnya.
Pada panggilan pertama, KPK tidak memenuhi panggilan Pansus untuk mengklarifikasi apa yang pansus dapatkan dari keterangan orang-orang yang dihadirkan. Alasan KPK tetap sama, karena KPK menilai Pansus Angket tersebut cacat hukum.
Baca Juga: Veronica Colondam, Wirausahawan Sosial Solution Maker 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu