Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak bakal menghadiri undangan termutakhir dari Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Penolakan ini menjadi yang kali kedua setelah KPK sebelumnya juga menolak undangan pansus hak angket untuk menelisik kinerja mereka tersebut.
"Kami sudah merespons surat pansus tertanggal 18 September. KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK hadir dalam rapat pansus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Ketidakhadiran KPK berdasarkan pada beberapa pertimbangan yang mendasar. Terutama, sedang berlangsungnya proses sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi mengenai kewenangan DPR menggunakan hak angket untuk KPK.
"Kami menghormati DPR secara kelembagaan dengan segala kewenangan yang dimiliki, namun tentu KPK juga perlu mempertimbangkan aspek hukum lainnya. Mulai dari UUD 1945, UU MD3, Tatib DPR yang semuanya masuk dalam materi yang sedang diuji di MK saat ini," kata Febri.
Febri juga mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, KPK sudah mengklarifikasi temuan-temuan pansus.
"Untuk penjelasan dan jawaban terhadap beberapa materi yang sempat muncul di pansus angket, sebenarnya dijelaskan KPK dalam forum RDP bersama Komisi III DPR. Itu sebagai bentuk pernghormatan kita bersama pada fungsi pengawasan DPR. Bagi KPK, Komisi III DPR adalah mitra kerja," terangnya.
Pada panggilan pertama, KPK tidak memenuhi panggilan Pansus untuk mengklarifikasi apa yang pansus dapatkan dari keterangan orang-orang yang dihadirkan. Alasan KPK tetap sama, karena KPK menilai Pansus Angket tersebut cacat hukum.
Baca Juga: Veronica Colondam, Wirausahawan Sosial Solution Maker 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal