Rumah Penyimpanan Barang Sitaan di Jalan Ampera Raya Nomor 6a, Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kendaraan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan kejaksaan sebagian dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Klas 1Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, nomor 6a, Jakarta Selatan.
Ada belasan mobil dan sepeda motor di dalam area. Lima mobil di antaranya disita dari (mantan) Kakorlantas Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM.
Fasilitas tempat tersebut terlihat minim, bahkan sebagian ruak. Atap tenda untuk menaungi sejumlah mobil sudah bolong-bolong. Akibatnya, terik matahari dan air hujan bisa leluasa mengenai mobil.
Petugas Pengelolaan Rupbasan Jakarta Klas 1 Budi Sariyono mengatakan sebagian kendaraan sudah dititipkan sejak lima tahun yang lalu.
Ada belasan mobil dan sepeda motor di dalam area. Lima mobil di antaranya disita dari (mantan) Kakorlantas Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM.
Fasilitas tempat tersebut terlihat minim, bahkan sebagian ruak. Atap tenda untuk menaungi sejumlah mobil sudah bolong-bolong. Akibatnya, terik matahari dan air hujan bisa leluasa mengenai mobil.
Petugas Pengelolaan Rupbasan Jakarta Klas 1 Budi Sariyono mengatakan sebagian kendaraan sudah dititipkan sejak lima tahun yang lalu.
"Ada yang empat tahun, ada juga yang sudah lima tahun. Masuk kesini sekitar tahun 2012 atau 2013, pokoknya empat tahun terakhir," kata Budi kepada Suara.com, Rabu (20/9/2017).
Budi mengakui anggaran untuk memelihara barang sitaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia minim. Sumber daya manusia yang bertugas untuk merawat juga kurang.
"Kendala pertama memang tempat terbatas, kalau untuk peralatan, ya setiap minggu kita rawat. Kedua anggaran. Anggarannya kecil sama SDM juga. Yang khusus teknisnya cuma enam orang, satu kepala seksi," kata dia.
Budi mengakui anggaran untuk memelihara barang sitaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia minim. Sumber daya manusia yang bertugas untuk merawat juga kurang.
"Kendala pertama memang tempat terbatas, kalau untuk peralatan, ya setiap minggu kita rawat. Kedua anggaran. Anggarannya kecil sama SDM juga. Yang khusus teknisnya cuma enam orang, satu kepala seksi," kata dia.
Budi mengungkapkan KPK ikut membantu biaya untuk merawat kendaraan, misalnya untuk pembelian bahan bakar.
"Ini juga di-back up sama anggaran KPK juga, KPK kirim bahan bakar, tapi terbatas juga. Kalau nggak dibantu KPK sangat terbatas, sangat minum," kata Budi.
Akan melelang
KPK akan melelang lima mobil mewah yang disita dari terpidana Djoko Susilo di gedung Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/9/2017).
Lima mobil berjenis Toyota Rush, Nissan Serena, Jeep Wrangler, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. Saat ini, barang bukti hasil korupsi tersebut dititipkan di rumah penyimpanan benda rampasan Jakarta Klas 1, Jakarta Selatan.
KPK melelang mobil mewah tersebut dengan harga lebih rendah dari pasaran. Jeep Wrangler 4.OL AT dilelang dengan harga dasar Rp191,675 juta dengan uang jaminan sebesar Rp45 juta, Nissan Serena HGW STAR AT tahun 2009 dilelang Rp70,023 juta dengan uang jaminan Rp17 juta, Toyota Rush 1.5 S AT Tahun 2011 dilelang dengan harga Rp80,85 juta dengan harga dasar Rp20 juta.
Toyota Harrier 2.4 AT tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp114, 475 juta dengan uang jaminan sebesar Rp25 juta, dan Toyota Avanza 1500 S tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp54,296 juta dengan uang jaminan Rp15 juta.
KPK juga akan melelang barang sitaan dari terdakwa bekas Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin, yang terdiri dari Toyota Alphard dengan (Rp153,788 juta), Honda CRV (Rp66,973 juta), sepeda motor Kawasaki (Rp11,811 juta), dan Suzuki Swift (Rp56,691 juta).
Barang sitaan dari Ahmad Fathanah yang didominasi perhiasan juga dilelang. Di antaranya cincin emas putih dengan mata 83 berlian dengan harga dasar Rp 22,889 juta, cincin emas dengan mata 114 berlian dengan harga dasar Rp35,478 juta, gelang emas dengan 130 mata berlian dengan harga dasar Rp31,035 juta, dan gelang emas putih dengan 33 mata berlian dengan harga dasar Rp21,124 juta.
Semua barang rampasan tersebut dilelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
"Ini juga di-back up sama anggaran KPK juga, KPK kirim bahan bakar, tapi terbatas juga. Kalau nggak dibantu KPK sangat terbatas, sangat minum," kata Budi.
Akan melelang
KPK akan melelang lima mobil mewah yang disita dari terpidana Djoko Susilo di gedung Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/9/2017).
Lima mobil berjenis Toyota Rush, Nissan Serena, Jeep Wrangler, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. Saat ini, barang bukti hasil korupsi tersebut dititipkan di rumah penyimpanan benda rampasan Jakarta Klas 1, Jakarta Selatan.
KPK melelang mobil mewah tersebut dengan harga lebih rendah dari pasaran. Jeep Wrangler 4.OL AT dilelang dengan harga dasar Rp191,675 juta dengan uang jaminan sebesar Rp45 juta, Nissan Serena HGW STAR AT tahun 2009 dilelang Rp70,023 juta dengan uang jaminan Rp17 juta, Toyota Rush 1.5 S AT Tahun 2011 dilelang dengan harga Rp80,85 juta dengan harga dasar Rp20 juta.
Toyota Harrier 2.4 AT tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp114, 475 juta dengan uang jaminan sebesar Rp25 juta, dan Toyota Avanza 1500 S tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp54,296 juta dengan uang jaminan Rp15 juta.
KPK juga akan melelang barang sitaan dari terdakwa bekas Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin, yang terdiri dari Toyota Alphard dengan (Rp153,788 juta), Honda CRV (Rp66,973 juta), sepeda motor Kawasaki (Rp11,811 juta), dan Suzuki Swift (Rp56,691 juta).
Barang sitaan dari Ahmad Fathanah yang didominasi perhiasan juga dilelang. Di antaranya cincin emas putih dengan mata 83 berlian dengan harga dasar Rp 22,889 juta, cincin emas dengan mata 114 berlian dengan harga dasar Rp35,478 juta, gelang emas dengan 130 mata berlian dengan harga dasar Rp31,035 juta, dan gelang emas putih dengan 33 mata berlian dengan harga dasar Rp21,124 juta.
Semua barang rampasan tersebut dilelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Harap Negara Sahabat Kutuk Serangan AS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Perang AS-Israel vs Iran 2026: Daftar Negara Terdampak dan Berstatus Siaga Tinggi
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?