Suara.com - DPD Golkar Jawa Barat akan mengambil langkah hukum menyusul beredarnya surat rekomendasi palsu terkait penetapan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.
"Sebagai Ketua Partai Golkar Jabar, saya akan meminta biro hukum melaporkan tentang beredarnya surat 'bodong' itu ke Mabes Polri atau Polda Jabar," kata Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Sabtu (23/9/2017).
Surat rekomendasi palsu itu merupakan surat perihal pengesahan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur Jabar yang diusung Golkar.
Dalam surat rekomendasi palsu itu disebutkan kalau Golkar mengesahkan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.
Pada surat tersebut terdapat tanda tangan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham, tapi surat itu tidak dilengkapi dengan stempel partai. Termasuk nomor surat dan tanggal, itu tidak disebutkan.
Surat dengan kop Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu sendiri ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Dedi menegaskan dalam pembahasan sejumlah rapat Golkar yang telah digelar sejak Juni hingga Agustus 2017, itu belum ada pembahasan terkait pencalonan Pilgub Jabar. Karena itu, dirinya kaget dengan beredarnya surat rekomendasi tersebut.
Menurut dia, upaya mengambil langkah hukum itu dilakukan karena dalam surat rekomendasi "bodong" itu mencatut tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen Golkar.
Rencana pelaporan ke penegak hukum juga dilakukan untuk menjaga wibawa partai serta menghindari upaya adu domba internal Partai Golkar.
Baca Juga: Pengamat: Sulit Mendapatkan Orang seperti Dedi Mulyadi
"Ini sudah masuk ranah pidana, karena mencatut tanda tangan. Selain itu juga menyebarkan berita bohong dan hoax. Kita melakukan itu untuk menjaga wibawa partai dari tangan yang merusak sendi kepartaian," katanya.
Dedi meminta penyebar surat rekomendasi bodong tersebut segera diusut, karena itu menyangkut proses politik yang menyangkut kepala daerah. Itu dikatakan surat rekomendasi bodong, karena sejumlah rapat Golkar pada Juni-Agustus 2017 belum ada pembahasan terkait pencalonan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilihan Gubernur Jabar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka