Suara.com - DPD Golkar Jawa Barat akan mengambil langkah hukum menyusul beredarnya surat rekomendasi palsu terkait penetapan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.
"Sebagai Ketua Partai Golkar Jabar, saya akan meminta biro hukum melaporkan tentang beredarnya surat 'bodong' itu ke Mabes Polri atau Polda Jabar," kata Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Sabtu (23/9/2017).
Surat rekomendasi palsu itu merupakan surat perihal pengesahan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur Jabar yang diusung Golkar.
Dalam surat rekomendasi palsu itu disebutkan kalau Golkar mengesahkan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.
Pada surat tersebut terdapat tanda tangan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham, tapi surat itu tidak dilengkapi dengan stempel partai. Termasuk nomor surat dan tanggal, itu tidak disebutkan.
Surat dengan kop Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu sendiri ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Dedi menegaskan dalam pembahasan sejumlah rapat Golkar yang telah digelar sejak Juni hingga Agustus 2017, itu belum ada pembahasan terkait pencalonan Pilgub Jabar. Karena itu, dirinya kaget dengan beredarnya surat rekomendasi tersebut.
Menurut dia, upaya mengambil langkah hukum itu dilakukan karena dalam surat rekomendasi "bodong" itu mencatut tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen Golkar.
Rencana pelaporan ke penegak hukum juga dilakukan untuk menjaga wibawa partai serta menghindari upaya adu domba internal Partai Golkar.
Baca Juga: Pengamat: Sulit Mendapatkan Orang seperti Dedi Mulyadi
"Ini sudah masuk ranah pidana, karena mencatut tanda tangan. Selain itu juga menyebarkan berita bohong dan hoax. Kita melakukan itu untuk menjaga wibawa partai dari tangan yang merusak sendi kepartaian," katanya.
Dedi meminta penyebar surat rekomendasi bodong tersebut segera diusut, karena itu menyangkut proses politik yang menyangkut kepala daerah. Itu dikatakan surat rekomendasi bodong, karena sejumlah rapat Golkar pada Juni-Agustus 2017 belum ada pembahasan terkait pencalonan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilihan Gubernur Jabar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur