Suara.com - DPD Golkar Jawa Barat akan mengambil langkah hukum menyusul beredarnya surat rekomendasi palsu terkait penetapan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.
"Sebagai Ketua Partai Golkar Jabar, saya akan meminta biro hukum melaporkan tentang beredarnya surat 'bodong' itu ke Mabes Polri atau Polda Jabar," kata Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Sabtu (23/9/2017).
Surat rekomendasi palsu itu merupakan surat perihal pengesahan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur Jabar yang diusung Golkar.
Dalam surat rekomendasi palsu itu disebutkan kalau Golkar mengesahkan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.
Pada surat tersebut terdapat tanda tangan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham, tapi surat itu tidak dilengkapi dengan stempel partai. Termasuk nomor surat dan tanggal, itu tidak disebutkan.
Surat dengan kop Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu sendiri ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Dedi menegaskan dalam pembahasan sejumlah rapat Golkar yang telah digelar sejak Juni hingga Agustus 2017, itu belum ada pembahasan terkait pencalonan Pilgub Jabar. Karena itu, dirinya kaget dengan beredarnya surat rekomendasi tersebut.
Menurut dia, upaya mengambil langkah hukum itu dilakukan karena dalam surat rekomendasi "bodong" itu mencatut tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen Golkar.
Rencana pelaporan ke penegak hukum juga dilakukan untuk menjaga wibawa partai serta menghindari upaya adu domba internal Partai Golkar.
Baca Juga: Pengamat: Sulit Mendapatkan Orang seperti Dedi Mulyadi
"Ini sudah masuk ranah pidana, karena mencatut tanda tangan. Selain itu juga menyebarkan berita bohong dan hoax. Kita melakukan itu untuk menjaga wibawa partai dari tangan yang merusak sendi kepartaian," katanya.
Dedi meminta penyebar surat rekomendasi bodong tersebut segera diusut, karena itu menyangkut proses politik yang menyangkut kepala daerah. Itu dikatakan surat rekomendasi bodong, karena sejumlah rapat Golkar pada Juni-Agustus 2017 belum ada pembahasan terkait pencalonan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilihan Gubernur Jabar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno