Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto menegaskan tidak akan ada toleransi bagi semua anggota TNI yang melakukan tindakan di luar hukum. Termasuk terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan di lapangan.
"Ini sudah sering disampaikan oleh panglima TNI, bahwa TNI itu selalu menjunjung peraturan perundangan yang berlaku. TNI tidak akan pernah mentolerir pelanggaran baik sekecil apapun yang dilakukan oleh anggota TNI dalam segala hal, termasuk kekerasan yang dilakukan terhadap media," kata Wuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017).
Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI akan ditindak secara tegas dan diadili sesuai dengan pengadilan militer secara terbuka.
"Pengadilan yang kita anut terbuka. Siapapun itu bisa mengontrol," ujar Wuryanto.
TNI dengan Dewan Pers baru saja melakukan penandatangan kerja sama terkait perlindungan terhadap kebebasan pers.
Penandatanganan kerjasama antar kedua belah pihak, dilatarbelakangi hasil evaluasi antara TNI dan Dewan Pers terkait kesalahpahaman yang seringkali terjadi antara anggota TNI dengan wartawan yang bertugas.
"Ternyata banyak sekali dampak negatif yang terjadi di lapangan. Sehingga dari hal tersebut kita sepakat untuk melaksanakan MoU yang ditindaklanjuti pada hari ini dengan perjanjian kerjasama," tutur Wuryanto.
Setidaknya terdapat empat hal yang menjadi fokus perjanjian kerjasama tersebut. Pertama, perlindungan kebebasan pers. Kedua, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, dan yang ketiga penegakan hukum, serta keempat yaitu desiminasi, penyebarluasan informasi TNI serta dewan pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.
Baca Juga: Prajurit TNI Harus Pahami Isi Perjanjian TNI dengan Dewan Pers
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express