Suara.com - Badan musyawarah DPR menjadwalkan rapat paripurna untuk mendengarkan laporan hasil kerja panitia khusus angket KPK, Selasa (25/9/2017). Ketua pansus Agun Gunandjar mengakui hasil kerja yang akan dilaporkan besok belum maksimal karena belum mendapatkan jawaban dari KPK.
"Yang jelas, laporannya tidak maksimal karena kami menunggu KPK. Dan rekomendasi itu belum bisa sampaikan sebelum bertemu KPK," kata Agun di DPR, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Politikus Golkar menambahkan laporan pansus berupa hasil kerja selama 60 hari. Namun, laporan itu belum bisa dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi.
“Karena ya bagaimana mau buat rekomendasi kalau beliau (KPK) sendiri tidak hadir,” katanya.
Satu bulan awal, pansus menemukan 11 temuan dan terus bertambah. Namun, belum dikonfirmasi KPK.
Masinton Pasaribu yang sebelumnya menjabat wakil ketua pansus mengatakan meski sebagian temuan sudah dikonfirmasi KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu, hal itu tidak bisa dimasukkan ke dalam bahan untuk rekomendasi pansus.
Sebab, menurutnya, dua forum itu adalah dua hal yang berbeda.
"Ini kan dua forum yang berbeda. Rapat dengan Komisi III adalah rapat pengawasan, rapat rutin. Kalau forum Pansus adalah forum penyelidikan yang diberikan oleh konstitusi perintah UU MD3," kata Masinton.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun