Suara.com - Pemilik sekaligus pengelola laman kontroversial nikahsirri.com, Aris Wahyudi, telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus pornografi.
Rani, istri Aris, sembari berurai air mata, menuturkan permintaan maaf atas perilaku suaminya. Kepada wartawan yang mendatangi rumahnya di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9/2017), menuturkan sang suami menderita penyakit kejiwaan.
"Suami saya sudah gila sejak dia kalah dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Banyumas tahun 2008,” tukasnya.
Ia mengakui sebarnya tak lagi kuat menghadapi sang suami, terutama ketika membuat dan mengelola laman nikahsirri.com yang diduga merupakan sarana prostitusi terselubung.
Rani sendiri mengklaim tak tahu menahu mengenai laman yang dibuat oleh sang suami. Sebab, Aris tak pernah menceritakan aktivitasnya mengenai laman itu kepada dirinya.
Mengenai klaim penyakit kejiwaan Aris, Rani menuturkan hal itu ditunjukkan oleh perubahan perangai sang suami.
“Setiap hari saya bareng dia. Kadang-kadang gila, kadang normal. Kegilaannya terlihat sewaktu dia menerbitkan buku dan terakhi kasus ini (laman nikahsirri.com). Tapi dia tak pernah kasar kepada keluarga,” tuturnya.
Rani lantas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan suaminya.
Baca Juga: 84 Warga Sipil di Suriah Tewas Akibat Serangan Udara Pimpinan AS
"Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf. Saya mohon banget mohon dimaafkan. Mohon dibantu biar prosesnya cepat selesai," pintanya.
Selain meminta maaf, Rani juga berharap polisi segera membebaskan sang suami karena Aris adalah tumpuan keluarga untuk mencari nafkah.
"Mudah-mudahan bapak (Aris) buru-buru dibebaskan. Saya juga bingung, karena bapak yang cari nafkah buat saya, anak-anak saya. Saya juga bingung kalau bapak sampai ditahan, saya tak tahu, sebulan dua bulan ke depan harus makan apa," ujarnya.
Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017), karena laman yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, dan menawarkan lelang perawan.
Laman yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 anggota dan 300 “mitra”—orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, mayoritas anggota laman Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?