Suara.com - Himpunan Mahasiswa Indonesia mempertanyakan soal penghentian kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Kami mempertanyakan kepada pihak berwenang yang melakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atau tidak dilanjutkan lagi kasus pencemaran nama baik Saut Sitomorang," kata Ketua Umum Badan Koordinasi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang dan Bekasi (Badko Jabodetabeka Banten), Arif Wicaksana di Polda Metro Jaya, Rabu (27/9/2017).
Arif menilai seharusnya Saut bisa dijerat pidana atas pernyataannya yang menyebut kader HMI apabila menduduki jabatan di pemerintahan bisa berpotensi menjadi koruptor.
"Saut Situmorang mestilah dikenakan sanksi etik maupun pidana sebagai bentuk pengenaan efek jera, agar dikesempatan di masa datang yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," kata dia.
Dia juga menganggap polisi hingga kini belum pernah memberikan penjelasan secara rinci soal alasan kasus Saut Situmorang dihentikan.
"Sampai saat ini dari bulan Mei (2016) sampai September ini belum ada tindak lanjut dari aparat berwenang untuk menindaklanjuti proses hukum ini," katanya.
Dia pun mendesak agar penyidik Polri bisa melanjutkan laporan yang pernah dibuat di Bareskrim Polri. Bahkan, Arif mengaku akan kembali membuat laporan baru di Polda Metro Jaya apabila kasus Saut tak lagi dilanjutkan penyidik Bareskrim Polri.
"Kami menuntut agar kasus tersebut kembali dilanjutkan," kata dia.
Baca Juga: Saut Situmorang Hanya Nonton Sidang Novanto dari Pintu
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi