Suara.com - Hakim Tunggal Cepi Iskandar yang mengadili gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi akan memutuskan hasilnya, Jumat (29/9/2017) pukul 16.00 WIB. Saat ini massa pendukung Ketua Umum Partai Golkar tersebut sudah mulai mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sudah ada puluhan orang yang mengenakan seragam merah khas organisasi sayap Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).
Mereka tidak diizinkan untuk masuk ke halaman gedung PN Jaksel, karena pintu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mereka hanya duduk-duduk tanpa melakukan aksi di depan pagar tembok gedung PN Jaksel.
Selain dari SOKSI, massa yang lainnya berasal dari Angkatan Muda Partai Golkar. Terlihat beberapa orang yang menggunakan seragam loreng hitam-cokelat-kuning sudah ada di depan gedung PN Jaksel.
Di pihak lain, ratusan polisi sudah disiagakan untuk mengamankan jalan persidangan dari gangguan massa pendukung Novanto dan pihak lainnya. Mereka tampak ketat menjaga pintu masuk. Sekitar 5-10 orang berada di depan pintu gerbang untuk memastikan identitas orang yang masuk ke dalam gedung Pengadilan.
Sementara di pihak lain, situasi ruang sidang yang akan dipakai dalam memutuskan gugatan Novanto tersebut masih sepi. Hanya pintu sebelah Utara yang dibuka untuk akses wartawan ke luar masuk ruangan. Pintu lainnya disisi Selatan dan Barat masih terkunci rapat.
Kamis (28/9/2017) kemarin kedua belah pihak, KPK dan Kuasa Hukum Novanto sudah menyampaikan kesimpulan kepada Hakim Cepi Iskandar. Itu dilakukan setelah sebelumnya menyerahkan alat bukti dan mendengarkan keterangan ahli.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel karena tidak terima dengan status tersangka yang ditetapkan KPK kepadanya. Novanto ditetapkan KPK sebagia tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada 17 Juli 2017. Novanto diduga berperan dalam proses perencanaan, pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: Doli: Novanto Tak Perlu Mundur, Golkar Bisa Memberhentikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah
-
Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem
-
Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka