Suara.com - Hakim Tunggal Cepi Iskandar yang mengadili gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi akan memutuskan hasilnya, Jumat (29/9/2017) pukul 16.00 WIB. Saat ini massa pendukung Ketua Umum Partai Golkar tersebut sudah mulai mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sudah ada puluhan orang yang mengenakan seragam merah khas organisasi sayap Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).
Mereka tidak diizinkan untuk masuk ke halaman gedung PN Jaksel, karena pintu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mereka hanya duduk-duduk tanpa melakukan aksi di depan pagar tembok gedung PN Jaksel.
Selain dari SOKSI, massa yang lainnya berasal dari Angkatan Muda Partai Golkar. Terlihat beberapa orang yang menggunakan seragam loreng hitam-cokelat-kuning sudah ada di depan gedung PN Jaksel.
Di pihak lain, ratusan polisi sudah disiagakan untuk mengamankan jalan persidangan dari gangguan massa pendukung Novanto dan pihak lainnya. Mereka tampak ketat menjaga pintu masuk. Sekitar 5-10 orang berada di depan pintu gerbang untuk memastikan identitas orang yang masuk ke dalam gedung Pengadilan.
Sementara di pihak lain, situasi ruang sidang yang akan dipakai dalam memutuskan gugatan Novanto tersebut masih sepi. Hanya pintu sebelah Utara yang dibuka untuk akses wartawan ke luar masuk ruangan. Pintu lainnya disisi Selatan dan Barat masih terkunci rapat.
Kamis (28/9/2017) kemarin kedua belah pihak, KPK dan Kuasa Hukum Novanto sudah menyampaikan kesimpulan kepada Hakim Cepi Iskandar. Itu dilakukan setelah sebelumnya menyerahkan alat bukti dan mendengarkan keterangan ahli.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel karena tidak terima dengan status tersangka yang ditetapkan KPK kepadanya. Novanto ditetapkan KPK sebagia tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada 17 Juli 2017. Novanto diduga berperan dalam proses perencanaan, pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: Doli: Novanto Tak Perlu Mundur, Golkar Bisa Memberhentikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran