Nurdin Halid [suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan tak perlu menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan peran Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kini sedang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Menurut Nurdin peran Novanto cukup dikerjakan oleh ketua harian dan sekretaris jenderal.
"Saya kan ketua harian. Jadi apapun kebijakan DPP, maka itu ketua harian memegang peranan yang penting dan strategis dalam melakukan dan melaksanakan daripada amanah munas," kata Nurdin di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2017).
Pernyataan Nurdin sekaligus menepis rumor yang menyebutkan Novanto akan digantikan pelaksana tugas.
"Saya cukup sebagai ketua harian. Tidak perlu jadi plt," ujar Nurdin.
Menurut Nurdin peran ketua harian tidak ada bedanya dengan pelaksana tugas. Sebab, dalam rapat pleno tanggal 18 Juli 2017, ketua umum menunjuk ketua harian bersama Sekretaris Jenderal Idrus Marham untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
"Ketua harian sudah menjalankan tugas dengan baik dan hari ini sudah saya jalankan sejak tanggal 18 Juli setelah keputusan rapat pleno itu," tutur Nurdin.
"Tanda tangan suratnya juga ketua harian. Kalau ada hal yang strategis Ketua Umum. Pilkada-pilkada juga ketua harian tanda tangan bersama sekjen. Jadi tidak ada kok kendala administrasi," Nurdin menambahkan.
"Saya kan ketua harian. Jadi apapun kebijakan DPP, maka itu ketua harian memegang peranan yang penting dan strategis dalam melakukan dan melaksanakan daripada amanah munas," kata Nurdin di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2017).
Pernyataan Nurdin sekaligus menepis rumor yang menyebutkan Novanto akan digantikan pelaksana tugas.
"Saya cukup sebagai ketua harian. Tidak perlu jadi plt," ujar Nurdin.
Menurut Nurdin peran ketua harian tidak ada bedanya dengan pelaksana tugas. Sebab, dalam rapat pleno tanggal 18 Juli 2017, ketua umum menunjuk ketua harian bersama Sekretaris Jenderal Idrus Marham untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
"Ketua harian sudah menjalankan tugas dengan baik dan hari ini sudah saya jalankan sejak tanggal 18 Juli setelah keputusan rapat pleno itu," tutur Nurdin.
"Tanda tangan suratnya juga ketua harian. Kalau ada hal yang strategis Ketua Umum. Pilkada-pilkada juga ketua harian tanda tangan bersama sekjen. Jadi tidak ada kok kendala administrasi," Nurdin menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer