Suara.com - Pemetintah Provinsi Jakarta akan menarik mobil operasional yang digunakan DPRD Jakarta. Penarikan ini menyusul disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.
Perda tersebut dibuat untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Aturan itu merekomendasikan kenaikan tunjangan setiap anggota dewan, termasuk tunjangan transportasi.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta 101 mobil anggota dewan ditarik sebelum ia meneken Peraturan Gubernur tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.
"Saya minta Pak Sekda (Saefullah), itu sebelum dikeluarin (Pergub), 101 mobil dewan itu harus ditarik dulu. Baru kita ganti dengan tunjangan transportasi," ujar Djarot di Lapangan Eks IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
Ia tidak akan mengeluarkan Pergub yang salah satu poinnya soal tunjangan transportasi dewan, sebelum wakil rakyat Jakarta yang ada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mengembalikan mobil operasional.
"Sebelum dikembalikan jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, ya dong. Supaya pertanggungjawabannya jelas," kata Djarot.
Masing-masing anggota DPRD Jakarta periode 2014-2019 dapat mobil operasional Toyota Altis.
Setelah mobil tersebut dikembalikan, Djarot meminta langsung dilelang. Ia tidak ingin lelang baru dilakukan setelah masa jabatan wakil rakyat selesai.
"Jangan menunggu 5 tahun, harus langsung dilelang. Itu juga masih belum sepakat," kata dia.
Baca Juga: DPRD Sahkan 3 Raperda, di Antaranya Atur Kenaikan Tunjangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia