Suara.com - Dea Rahma Amanda (17), calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 2017, meninggal dunia ketika mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar Mental Disiplin Praja (Diksarmendispra), Minggu (1/10/2017).
Kegiatan Diksarmendispra itu sendiri dilaksanakan di Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Ayah Dhea, Edi Hanafiah mengakui menerima takdir putrinya meninggal saat mengkuti diksar PDIN di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami menerimanya karena ini sudah menjadi garisan takdir, memang awalnya kami minta autopsi, tapi setelah mendengar keterangan dari Gubernur Akpol dan IPDN saya menerimanya," kata Edi di Bandar Lampung kepada Antara, Senin (2/10).
Dia mengatakan, Gubernur Akpol dan IPDN menyaksikan secara langsung dan meyakinkannya bahwa memang tidak terjadi tindak kekerasan saat diksar IPDN itu berlangsung.
Ia melanjutkan, pihaknya telah membatalkan proses autopsi dan jenazah, apalagi saat diperiksa tidak memiliki luka lebam di tubuh anaknya itu.
"Saya ikhlas, selama beberapa hari tidak ada keluhan dan cerita dari pelatih maupun kawannya semua normal seperti biasanya, tapi dulu waktu kecil pernah sesak napas," kata dia pula.
Kepala Biro Administrasi Keprajaan IPDN Dr Andi Oni P MSi mengatakan, jenazah Praja IPDN tingkat I Angkatan 28 itu sudah diautopsi sesuai standar prosedur operasional.
Baca Juga: Miris, Nenek Bersepeda Ontel Ini Nangis Histeris saat Dijambret
"Hasilnya tidak ada apa-apa, semuanya sudah ajal, serta takdir dan usianya, kemudian anak tersebut memang tidak sakit apa-apa," tuturnya.
Ia melanjutkan, dengan adanya kejadian seperti ini bukan berarti pihaknya tidak melakukan evaluasi, mengingat setiap tahun IPDN selalu melakukan koreksi.
"Seperti yang dikatakan oleh Gubernur IPDN, bukan baru ada kejadian kami baru melakukan evaluasi, tetapi setiap pelaksanaan kegiatan yang berlangsung satu tahun sekali, kami selalu adakan evaluasi," jelasnya.
Terkait pemeriksaan kesehatan, menurutnya, setiap praja melalui seleksi yang ketat, dari tingkat daerah hingga pusat.
Dia menegaskan, pemeriksaan kesehatan untuk di daerah dilakukan dua kali, dan hingga masuk IPDN pun masih dilakukan tes kesehatan oleh Dinas Kesehatan TNI Angkatan Darat.
"Jadi selalu mengecek setiap praja yang mengikuti Diksar Mendispra secara rutin, terakhir kami ke sana kunjungan untuk memonitoring praja yang bersangkutan tidak sakit," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum