Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia melaporkan pakar komunikasi Tjipta Lesmana ke Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, laporan tersebut terkait pernyataan Tjipta yang dimuat di media nasional yang isinya menyudutkan Ombudsman. Dalam tulisan opini, Tjipta menulis perihal pemeriksaan Meikarta dan PT IBU yang dilakukan Ombudsman.
"Mengapa kami mengambil langkah hukum ini kami memberi perhatian pada ini. Kami tidak ingin diganggu dengan pernyatan seperti itu, mendapat kesan ada barganing atau kami sebagai Ombudsman ada pamrih seakan dibayar 'masuk angin' terkait PT IBU & Meikarta," ujar Adrianus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017)..
Menurutnya, pemeriksaan kasus Meikarta dan PT IBU dalam prosesnya tidak memiliki kaitan dengan Ombudsman.
Tulisan Tjipta juga ditulis ulang oleh Riko Simanjuntak yang merupaklan pegawai Kementrian Pertanian yang ditulis di media online. Maka dari itu, pihaknya juga melaporkan Rico ke Polda Metro Jaya.
"Pernyataan dari Professor Tjipta Lesmana itu dikutip oleh saudara Rico Simandjuntak yang dalam hal ini kami tahu sehari-harinya bekerja di Kementerian Pertanian. Sehingga kami dalam itu mengadukan ke dua-duanya ke Polda Metro. Karena sudah dimunculkan di website, kami dapat saran untuk dilaporkan ke Krimsus subdit cybercrime," tutur Adrianus.
Lebih lanjut, dia menambahkan, laporannya tersebut untuk menjaga integritas Ombudsman RI. Pihaknya pun, kata Adrianus, menyerahkan kepada kepolisian.
"Ini supaya menjaga integritas kami jadi diserahkan ke hukum untuk penanganannya. Sehingga kami bisa fokus bekerja. Jadi kami menyerahkan ini ke pihak hukum saja, semata menjaga nama marwah lembaga," kata dia.
Pihaknya membawa barang bukti berupa artikel yang dimuat di beberapa media massa baik cetak dan online.
Baca Juga: Kasus RS Sumber Waras, Tjipta Lesmana: Ahok Kena Batunya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025