Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia melaporkan pakar komunikasi Tjipta Lesmana ke Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, laporan tersebut terkait pernyataan Tjipta yang dimuat di media nasional yang isinya menyudutkan Ombudsman. Dalam tulisan opini, Tjipta menulis perihal pemeriksaan Meikarta dan PT IBU yang dilakukan Ombudsman.
"Mengapa kami mengambil langkah hukum ini kami memberi perhatian pada ini. Kami tidak ingin diganggu dengan pernyatan seperti itu, mendapat kesan ada barganing atau kami sebagai Ombudsman ada pamrih seakan dibayar 'masuk angin' terkait PT IBU & Meikarta," ujar Adrianus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017)..
Menurutnya, pemeriksaan kasus Meikarta dan PT IBU dalam prosesnya tidak memiliki kaitan dengan Ombudsman.
Tulisan Tjipta juga ditulis ulang oleh Riko Simanjuntak yang merupaklan pegawai Kementrian Pertanian yang ditulis di media online. Maka dari itu, pihaknya juga melaporkan Rico ke Polda Metro Jaya.
"Pernyataan dari Professor Tjipta Lesmana itu dikutip oleh saudara Rico Simandjuntak yang dalam hal ini kami tahu sehari-harinya bekerja di Kementerian Pertanian. Sehingga kami dalam itu mengadukan ke dua-duanya ke Polda Metro. Karena sudah dimunculkan di website, kami dapat saran untuk dilaporkan ke Krimsus subdit cybercrime," tutur Adrianus.
Lebih lanjut, dia menambahkan, laporannya tersebut untuk menjaga integritas Ombudsman RI. Pihaknya pun, kata Adrianus, menyerahkan kepada kepolisian.
"Ini supaya menjaga integritas kami jadi diserahkan ke hukum untuk penanganannya. Sehingga kami bisa fokus bekerja. Jadi kami menyerahkan ini ke pihak hukum saja, semata menjaga nama marwah lembaga," kata dia.
Pihaknya membawa barang bukti berupa artikel yang dimuat di beberapa media massa baik cetak dan online.
Baca Juga: Kasus RS Sumber Waras, Tjipta Lesmana: Ahok Kena Batunya
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim