Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia melaporkan pakar komunikasi Tjipta Lesmana ke Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, laporan tersebut terkait pernyataan Tjipta yang dimuat di media nasional yang isinya menyudutkan Ombudsman. Dalam tulisan opini, Tjipta menulis perihal pemeriksaan Meikarta dan PT IBU yang dilakukan Ombudsman.
"Mengapa kami mengambil langkah hukum ini kami memberi perhatian pada ini. Kami tidak ingin diganggu dengan pernyatan seperti itu, mendapat kesan ada barganing atau kami sebagai Ombudsman ada pamrih seakan dibayar 'masuk angin' terkait PT IBU & Meikarta," ujar Adrianus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017)..
Menurutnya, pemeriksaan kasus Meikarta dan PT IBU dalam prosesnya tidak memiliki kaitan dengan Ombudsman.
Tulisan Tjipta juga ditulis ulang oleh Riko Simanjuntak yang merupaklan pegawai Kementrian Pertanian yang ditulis di media online. Maka dari itu, pihaknya juga melaporkan Rico ke Polda Metro Jaya.
"Pernyataan dari Professor Tjipta Lesmana itu dikutip oleh saudara Rico Simandjuntak yang dalam hal ini kami tahu sehari-harinya bekerja di Kementerian Pertanian. Sehingga kami dalam itu mengadukan ke dua-duanya ke Polda Metro. Karena sudah dimunculkan di website, kami dapat saran untuk dilaporkan ke Krimsus subdit cybercrime," tutur Adrianus.
Lebih lanjut, dia menambahkan, laporannya tersebut untuk menjaga integritas Ombudsman RI. Pihaknya pun, kata Adrianus, menyerahkan kepada kepolisian.
"Ini supaya menjaga integritas kami jadi diserahkan ke hukum untuk penanganannya. Sehingga kami bisa fokus bekerja. Jadi kami menyerahkan ini ke pihak hukum saja, semata menjaga nama marwah lembaga," kata dia.
Pihaknya membawa barang bukti berupa artikel yang dimuat di beberapa media massa baik cetak dan online.
Baca Juga: Kasus RS Sumber Waras, Tjipta Lesmana: Ahok Kena Batunya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru