Ombudsman hari ini memanggil perwakilan dari Bank Indonesia untuk menjelaskan soal pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-Money yang menuai pro dan kontra dalam beberapa minggu terakhir.
Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, bank sentral menerbitkan aturan terkait isi ulang adalah untuk menyamaratakan biaya isi ulang uang elektronik yang selama ini bervariasi disetiap mitra dari bank yang bersangkutan.
“Intinya dari aturan ini kami ingin berikan perlindungan konsumen, dulu kan isi ulang di luar bank tidak diatur, harganya beda-beda. Sekarang kami minta tidak boleh lebih dari yang kami tetapkan,” kata Pungky saat ditemui di Ombusdsman, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Pungky menjelaskan, dalam aturan top up ini, Bank Indonesia memberlakukan biaya maksimal untuk isi ulang di luar fasilitas bank atau on us Rp 750 per, biaya ini dikenakan jika isi saldo di atas Rp200 ribu. Namun aturan ini berlaku jika pemerintah telah selesai merevisi aturan terkait uang elektronik tahun 2014.
“Jadi nanti aturannya seperti ini, Bank mau kenakan biaya nol boleh, seratus boleh, tapi maksimal Rp 750 nggak boleh lebih. Kemudian untuk isi ulang melalui mitra bank, dibatasi Rp 1.500 dan tidak boleh lebih, karena kami mau masyarakat bisa nyaman dalam menggunakan non tunai," katanya.
Pada Akhir September 2017, Bank Indonesia berencana meberlakukan aturan terkait pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik kepada konsumen sebesar Rp1500 hingga Rp2 ribu.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).
Baca Juga: YLKI Minta BI Jangan Paksa Bank Kenakan Biaya Top Up E-Money
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini