Ombudsman hari ini memanggil perwakilan dari Bank Indonesia untuk menjelaskan soal pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-Money yang menuai pro dan kontra dalam beberapa minggu terakhir.
Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, bank sentral menerbitkan aturan terkait isi ulang adalah untuk menyamaratakan biaya isi ulang uang elektronik yang selama ini bervariasi disetiap mitra dari bank yang bersangkutan.
“Intinya dari aturan ini kami ingin berikan perlindungan konsumen, dulu kan isi ulang di luar bank tidak diatur, harganya beda-beda. Sekarang kami minta tidak boleh lebih dari yang kami tetapkan,” kata Pungky saat ditemui di Ombusdsman, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Pungky menjelaskan, dalam aturan top up ini, Bank Indonesia memberlakukan biaya maksimal untuk isi ulang di luar fasilitas bank atau on us Rp 750 per, biaya ini dikenakan jika isi saldo di atas Rp200 ribu. Namun aturan ini berlaku jika pemerintah telah selesai merevisi aturan terkait uang elektronik tahun 2014.
“Jadi nanti aturannya seperti ini, Bank mau kenakan biaya nol boleh, seratus boleh, tapi maksimal Rp 750 nggak boleh lebih. Kemudian untuk isi ulang melalui mitra bank, dibatasi Rp 1.500 dan tidak boleh lebih, karena kami mau masyarakat bisa nyaman dalam menggunakan non tunai," katanya.
Pada Akhir September 2017, Bank Indonesia berencana meberlakukan aturan terkait pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik kepada konsumen sebesar Rp1500 hingga Rp2 ribu.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).
Baca Juga: YLKI Minta BI Jangan Paksa Bank Kenakan Biaya Top Up E-Money
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Emiten DEWA Terdorong Proyek Emas, Segini Target Harga Sahamnya
-
Minat IPO Sepi di 2025, BEI Lapor Hanya Capai 26 Emiten
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Emiten Perbankan Paling Banyak Setor Dividen di 2025, Capai Rp 80,34 Triliun
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun
-
Pemerintah Jamin Beras Nggak Langka di 2026
-
Analisis Teknikal DKFT Akhir Tahun 2025 dan Target Harga Saham 2026
-
Ramai Foto Gundul di Lereng Gunung Slamet, Ini Penjelasan ESDM soal WKP Baturaden
-
Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5