Ombudsman hari ini memanggil perwakilan dari Bank Indonesia untuk menjelaskan soal pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-Money yang menuai pro dan kontra dalam beberapa minggu terakhir.
Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, bank sentral menerbitkan aturan terkait isi ulang adalah untuk menyamaratakan biaya isi ulang uang elektronik yang selama ini bervariasi disetiap mitra dari bank yang bersangkutan.
“Intinya dari aturan ini kami ingin berikan perlindungan konsumen, dulu kan isi ulang di luar bank tidak diatur, harganya beda-beda. Sekarang kami minta tidak boleh lebih dari yang kami tetapkan,” kata Pungky saat ditemui di Ombusdsman, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Pungky menjelaskan, dalam aturan top up ini, Bank Indonesia memberlakukan biaya maksimal untuk isi ulang di luar fasilitas bank atau on us Rp 750 per, biaya ini dikenakan jika isi saldo di atas Rp200 ribu. Namun aturan ini berlaku jika pemerintah telah selesai merevisi aturan terkait uang elektronik tahun 2014.
“Jadi nanti aturannya seperti ini, Bank mau kenakan biaya nol boleh, seratus boleh, tapi maksimal Rp 750 nggak boleh lebih. Kemudian untuk isi ulang melalui mitra bank, dibatasi Rp 1.500 dan tidak boleh lebih, karena kami mau masyarakat bisa nyaman dalam menggunakan non tunai," katanya.
Pada Akhir September 2017, Bank Indonesia berencana meberlakukan aturan terkait pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik kepada konsumen sebesar Rp1500 hingga Rp2 ribu.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).
Baca Juga: YLKI Minta BI Jangan Paksa Bank Kenakan Biaya Top Up E-Money
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM
-
Kemenperin: Industri Kimia dan Petrokimia Mulai Terimbas Konflik Timur Tengah
-
ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi
-
Indeks Kepercayaan Industri Anjlok di Februari, Tapi Masih di Zona Ekspansi
-
Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti