Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mau mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Ketua DPR RI Setya Novanto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, lembaga antirasuah itu kekinian masih memelajari putusan praperadilan yang diputuskan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar.
"Kami akan kaji dulu secara detail seperti apa langkah-langkah nantinya. Kami akan pelan-pelan. Ya intinya adalah itu, tidak boleh berhenti (penyidikan), itu harus lanjut karena kami digaji untuk itu," kata Saut, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Berangkat dari putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto, Saut menilai langkah yang diambil lembaga antirasuah selanjutnya tidaklah boleh gegabah.
"Harus kalem, harus pelan, harus berhati-hati. Nah, kemudian kami evaluasi lagi, di mana lubang-lubang yang harus ditutup. Beberapa kelemahan juga harus kami tutup. Karenanya, harus pelan-pelan dulu untuk nanti kami dapat berhati-hati ke depan," kata Saut.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, dalam sidang praperadilan, Jumat (29/9/2017) menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto oleh KPK tidak sah.
Pertimbangannya antara lain ialah, penetapan tersangka terhadap Novanto oleh KPK dilakukan di awal penyidikan. Cepi berpendapat, harusnya penetapan dilakukan di akhir penyidikan.
Kemudian, masalah alat bukti. Penyidik menggunakan alat bukti dari penyidikan terhadap Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis bersalah melakukan korupsi KTP-el.
Baca Juga: Jenderal Gatot Masih di Bawah Kendali Jokowi
Cepi menilai hal itu tidak sah. Sebabnya, alat bukti yang sudah digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek